Kabar Rakyat Terkini, Kota Kupang_Memaknai Dies Natalisnya yang ke-39, komunitas akademis Fakultas Hukum Unika Widya Mandira Kupang (Unwira), Nusa Tenggara Timur, menggelar seminar Internasional, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universidade Da Paz Timor Leste, Jumad 13 juni 2025. Mengusung tema Countermeasures Against Trafficking In Persons from the Perspective of Human Rights Protection, kedua lembaga akademis ini berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang penanggulangan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, dalam perspektif perlindungan HAM, di Provinsi NTT dan Timor Leste .

Sebagai tetangga, FH Unika memandang perlu adanya kebijakan yang lebih baik, dalam hal pemberian informasi, dan pendidikan, serta pemantauan migrasi penduduk, sehingga potensi terjadinya perdagangan orang dapat diminimalisir.
Selain itu, pendekatan berbasis HAM akan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan. tidak hanya mengutamakan penegakan hukum semata, tetapi juga memberi perhatian lebih besar pada hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan.
Sebagai entitas Lembaga Pendidikan Tinggi Katolik yang ada di NTT, Unwira secara Khusus FH Unwira, merasa perlu terus melakukan diskusi untuk mencari langkah langkah solutif. dalam penanganan Kasus perdagangan orang khususnya Di NTT.
Meskipun trend-nya menurun, tetap saja ada kasus perdagangan orang dan hal ini menjadi masalah bersama.
“Kami menghadirkan pembicara dari Timor Leste, untuk mendapatkan pembanding dalam penanganan masalah perdagangan orang di sana, dan bisa membawa isu hukum ini ke kebijakan politik, yang berujung pada penguatan kapasitas SDM pemerintahnya. untuk fokus mengurus pengiriman tenaga kerja,” urai DR. Maria Fransiska Owa da Santo S.H. M.Hum,. kepada Kabar Rakyat Terkini di aula Hendrikus Unika.
Kepala LPM Unwira ini pun menambahkan, praktek baik di Timor Leste dengan kebijakkan tidak ada pihak lain selain pemerintah, yg melakukan penyaluran tenaga kerjanya ke luar negeri, mungkin dapat diadaptasi.
“Di Timor Leste, pengiriman tenaga kerja ke luar negeri menjadi tanggungjawab negara. Hanya pemerintah yang bisa menempatkan para pencari kerja ke luar negeri,” sambungnya mengutip pembicara asal Timor Leste, Dr Armindo Moniz Amaral S.H. M.H.
Seminar ini menghadirkan tiga pembicara dengan latar belakang akademisi dan penegak hukum yakni Dr Armindo Moniz Amaral S.H. M.H., dari Fakultas Hukum Universidade Da Paz Timor Leste, Ahli Hukum Pidana Unwira, Dwityas Witarti Rabawati, S.H. M.H., dan Kombers Pol. Patar Silalahi, Direktur Ditreskrim um Polda NTT.
Dwityas, Ahli Hukum Pidana Unika menemukan banyak hal yang perlu diperhatikan lebih cermat oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus TPPO. Dosen senior FH Unwira ini pun menekankan pentingnya reformulasi UU TPPO, agar semakin efisien mengatasi problematika kejahatan transnasional ini, dengan tunduk pada konsensus HAM internasional.
Sementara Dirkrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi mengungkapkan, kasus kejahatan TPPO di NTT mengalami penurunan. Meski demikian. pihaknya terus mengingatkan agar masyarakat mewaspadai modus perekrutan baru, yang menggunakan sosial media.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa hukum. agar cerdas dan bijak, dalam memahami isu-isu perdagangan orang, sebagai calon cendikiawan hukum, yang dapat diandalkan di masa depan.
@RedaksiKRT