Advetorial

Terangi Nagekeo, PLN dan Pemkab Nagekeo Tandatangan Perjanjian Kerja Sama

6
×

Terangi Nagekeo, PLN dan Pemkab Nagekeo Tandatangan Perjanjian Kerja Sama

Sebarkan artikel ini

Kabar Rakyat Terkini, Ende_ Semangat kolaborasi demi kemajuan daerah terpancar jelas saat PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Barat dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo resmi menyepakati kerja sama strategis. Bertempat di Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) Ende pada Sabtu (9/5).

Kedua pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik serta optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU).

Langkah ini diambil untuk memastikan pemungutan dan penyetoran pajak berjalan transparan, sekaligus menjamin layanan penerangan jalan di Kabupaten Nagekeo semakin andal dan efisien.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, S.H., didampingi jajaran kepala dinas terkait. Sementara dari pihak PLN, hadir Manager PLN UP3 Flores Bagian Barat, Eki Putra, beserta jajaran Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) wilayah setempat.

Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, S.H., mengungkapkan bahwa sinergi ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya nyata untuk meningkatkan kualitas hidup warga.

“Kerja sama ini adalah bentuk sinergi nyata untuk meningkatkan tata kelola penerimaan daerah. Kami ingin pelayanan publik, khususnya penerangan jalan umum, dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Jalan yang terang bukan hanya soal estetika, tapi soal keamanan dan percepatan denyut ekonomi di Nagekeo,” ujar Simplisius.

Senada dengan hal tersebut, Manager PLN UP3 Flores Bagian Barat, Eki Putra, menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung keterbukaan informasi dan akuntabilitas data.

“Kami berkomitmen mendukung Pemkab Nagekeo melalui sistem yang tertib dan transparan. Dengan pengelolaan data yang lebih sinkron, kita dapat memastikan setiap rupiah dari pajak listrik kembali dalam bentuk pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” jelas Eki.

Menanggapi kolaborasi ini, General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur, F. Eko Sulistyono, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif proaktif yang dilakukan oleh Pemkab Nagekeo dan PLN UP3 Flores Bagian Barat.

“Kami di PLN UIW NTT memandang kerja sama ini sebagai pilar penting dalam membangun ekosistem kelistrikan yang sehat di NTT. Dengan adanya kesepahaman ini, optimalisasi PJU bukan lagi sekadar pemeliharaan rutin, melainkan langkah menuju digitalisasi dan efisiensi energi. Kami ingin memastikan bahwa setiap sudut Nagekeo mendapatkan hak penerangan yang layak, sehingga produktivitas masyarakat terus meningkat hingga malam hari,” tegas Eko.

Selain aspek perpajakan, poin krusial dalam kerja sama ini mencakup:

Penertiban dan Pendataan: Memastikan titik PJU terdata dengan akurat.

Modernisasi Sistem: Pengembangan sistem pengukuran energi listrik PJU secara bertahap agar lebih efisien.

Pertukaran Informasi: Koordinasi berkelanjutan untuk mendukung perencanaan pembangunan infrastruktur daerah.

Pertemuan ditutup dengan optimisme tinggi bahwa sinergi antara PLN dan Pemkab Nagekeo akan menjadi pemantik kemajuan yang signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. @RedaksiKRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *