Kabar Rakyat Terkini, Lembata_ Masyarakat Kabupaten Lembata Propinsi Nusa Tenggara Timur menyimpan berbagai kearifan lokal sebagai kekayaan budaya, terutama tradisi perlindungan anak-anaknya. Kearifan lokal ini tercermin dalam perilaku baik yang terus dihidupkan dalam keseharian setiap keluarga. Realitas ini menjadi fondasi koko bagi upaya pemerintah dalam upaya perlindungan anak melalui hukum positif.
Kekayaan ini mencuat dalam rangkaian kegiatan Diskusi Pendalaman Peran Budaya Lokal dalam Perlindungan Anak, sejak 7 – 13 Maret 2026, yang diikuti 6 desa dari 3 kecamatan di Kabupaten Lembata,
Kecamatan Lebatukan menghadirkan desa Merdeka.
Kecamatan Buyasuri diwakili Desa Mampir, Benihading II dan Bareng.
Kecamatan Omesuri. mengutus Desa Normal 1 dan Desa Meluwiting.
Mereka semua menjadi area penggalian potensi budaya yang melindungi anak,
Salah satu praktik baik dalam budaya lokal yang mennjadi nilai bersama pada semua desa adalah kebiasaan makan Bersama di meja makan, yang mengumpulkan orang tua dan anak-anak seisi rumah.
Praktik ini dideklarasikan sebagai Literasi Meja Makan oleh seluruh fasilitator diskusi. , Alexander Raring, Sandro Wangak dan Andri Atagoran
Benediktus Kia Assan, Fasiltator dan juga seorang Jurnalis, menemukan jejak historis praktik baik makan bersama keluara Lembata.
“ Dengan sharing ini, kita patut berbangga bahwa sebelum negara ini ada, sebagai masyarakat adat, kita sudah punya kekayaan budaya lokal yag sangat relevan soal perlindungan anak. Makan dan Minum sambil bercerita, saling mendengar. Anak-anak dengar petuah orang tua, ” ungkap Ben Assan, merespon pandangan dari masyarakat Desa Meluwiting, rumah produsen salak dan buah naga terkenal se Lembata.
Masyarakat Meluwititinng memiliki praktik baik dengan sebutan Ka Tutuq Min Teheq (Bahasa Kedang) yang berarti, “makan dan minum sambil mendengarkan naseha.”).
“ Praktik ini sudah lama sekali dijalankan orang Kedang ( Masyarakat Meluwiting dari etnis Kedang, red). Sayang, saat ini sudah jarang dilakukan. Anak-anak kadang saat makan sambil bermain HP. Kadang orang tua belum makan, mereka sudah makan dan bangun jalan (pergi,red), padahal ini praktik yang baik. Gagasan Plan untuk menggali kembali nilai ini sangat bagus, supaya kita bisa hidupkan lagi kebiasaan itu, ” ujar Robertus Tua, Kepala Desa Meluwiting.
Praktik baik “Ka Tutuq Min Teheq” pun menjadi falsafah masyarakat Desa Bareng, Normal 1 dan Mampir. Praktik ini mampu mengembalikan pun menghidupkan relasi intim anak dan orang tuanya.
Usulkan “Ka Tutuq Min Teheq” Sebagai Aturan Bersama
Para peserta diskusi dari 6 desa ini pun menyepakati aturan Bersama untuk mengembalikan praktik Ka Tutuq Min Teheq, di semua rumah tanggga.
Urbanus, salah satu tokoh Masyarakat Desa Normal 1, yang sudah lanjut usia, ketika diskusi berbagi makna makan bersama di meja makan .
“Dulu masih kecil itu, kami wajib makan Bersama. Tapi waktu itu tidak ada meja makan. Dan bukan makan dalam rumah. Kami makan di Ebang (lumbung dengan bale-bale Panjang di bawahnya, red). Orang tua dulu itu ajar kita tidak boleh ke mana-mana saat makan. Semua harus makan sama-sama. Pas makan mereka mulai tanya atau beri nasehat, ” papar Urbanus.
Diskusi di Desa Normal 1 bahkan menyepakati usulan kebijakan peraturan desa tentang Jam Belajar anak di sore hari, yang berlanjut pada praktik Ka Tutuq Min Teheq.
Kesepakatan ini berkorelasi dengan wacana kebijakan Gong Belajar yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Tidak hanya Masyarakat Lembata dari etnis Kedang, kesakralan meja makan juga disharingkan Masyarakat Desa Merdeka Kecamatan Lebatukan, wilayah yang dihuni Masyarakat dari etnis Lamaholot.
Alex Raring, fasilitator diskusi menyebutnya Literasi Meja Makan.
“ Kalau di Kedang sebutnya Ka Tutuq Min Teheq, praktik yang sama bagi orang Lamaholot di sebut Tekan No Nenawen, Tenu No Naoten. Saya simpulkann sebagai Literasi Meja Makan. Karena ini ruang produktif dan skral. Saat makan dan minum, orang tua bisa tanya keadaan anak lalu beri nasehat. Anak juga bisa minta pendapat orang tua. Pokoknya ini ruang strategis dan intim orang tua dan anak. Ini harus dilestarikan dan jadi kebiasaan lagi, ” papar Alexander Raring.
Praktik Baik Perkuat Perlindungan Anak
Praktik LIterasi Meja Makan dalam budaya lokal Lembata, ternyata berkorelasi dengan semangat untuk memperkuat perlindungan anak. Komunikasi intim orang tua dan anak di meja makan bisa meminimalisir trauma dan membangun semangat anak-anak dalam belajar.
Praktik ini, bagi Plan Indonesia relevan dengan hasil survey sebelumnya yang menemukan rendahnya interaksi anak dan orang tua saat di rumah.
“Sebelum proses ini, kami melakukan survey. Ada dua hasil survey yang relevan. Cukup banyak anak yang mengaku jarang sekali menceritakan pengalamanya di sekolah kepada orang tua saat mereka pulang. Ini mirip dengan data lain bahwa banyak orang tua jarang menanyakan keadaan anak setelah anak-anak pulang dari sekolah. Nah, dua praktik budaya itu bagus untuk dikembalikan lagi jadi kebiasaan, ” papar Kornelis Sabon, OIC PIA Manager Lembata-Plan Indonesia.

Kornelis menambahkan, dengan adanya praktik baik budaya lokal seperti ini, pihaknya mengharapkan semua pihak untuk berkomitmen mengembalikan fungsi keluarga sebagai tempat menumbuhkan moral untuk menumbuhkan anak, tunas generasi bangsa.
“Ini adalah salah satu dari agenda besar mendukung Perlindungan Anak baik pada fase pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak yang digelar Plan Indonesia,” lanjudnya.
Sebelumnya pada 2025, Plan Indonesia melakukan survey untuk mengidentifikasi tindak kekerasan yang sering dialami anak-anak termasuk menggali perilaku dan kebiasan anak di sekolah dan di rumah. EA











