DesaHukumInternasionalKabar BeritaNasionalWisata

Pemburu Rusa Di TN Komodo Gunakan Senpi Rakitan dengan Peluru Senjata Organik

111
×

Pemburu Rusa Di TN Komodo Gunakan Senpi Rakitan dengan Peluru Senjata Organik

Sebarkan artikel ini
Kabara Rakyat Terkini, Labuan Bajo_Penangkapan tiga pemburu rusa di kawasan Taman Nasional Komodo, oleh team gabungan Ditpolairud NTT dan petugas TNK, menemukan barang bukti senjata api rakitan model AK 47 dengan peluru senjata organik. Sejumlah peluru  berkaliber besar ini ditemukan di dinding bangkai perahu, yang telah berhasil ditenggelamkaan petugas.
Aksi penyergapan yang dilakukan team patroli gabungan pada Minggu (14/12/25) malam, disambut dengan tembakkan oleh para pelaku. Penembakkan ini memicu kontak senjata dengan aparat.
Video rekaman suasana tegang saat terjadi kontak senjata, berlangsung hampir sepuluh menit, hingga para tersangka menyelamatkan diri dengan bergellantungan di kapal patroli Polairud Polres  Manggarai Barat.
Kala olah TKP pada Senin (15/12/25), aparat menemukan satu pucuk senpi laras panjang seperti AK 47, 10 butir peluru yang tersebar di bodi dan dalam perahu dan sejumlah selongsong peluru yang baru digunakan,
Peluru yang digunakan oleh para tersangka asal desa Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ini merupakan peluru untuk senjata organik.
Ada delapan selongsong peluru yang ditemukan aparat, saat mengeledah perahu, yang tenggelam di perairan sekitar Loh Laju Pemali.
Sejumlah peluru  aktif ditemukan diselipkan di bodi perahu, termasuk dua bilah pisau.
Para pelaku yang tertangkap dalam penyergapan ini yakni:
– N a m a                 :  Yasin 93 (tahun)
  Jenis Kelamin : Laki-laki
  Kewarganegaraan : Indonesia
  A g a m a : Islam
  Pekerjaan : Belum Bekerja
  Alamat tinggal : Lambu, RT/RW 007/004, Desa Lambu, Kec.           Lambu, Kab. Bima – NTB
– N a m a : Abdulah (37 tahun)
  Jenis Kelamin : Laki-laki
  Kewarganegaraan : Indonesia
  A g a m a : Islam
  Pekerjaan : Petani/Pekebun
  Alamat tinggal : Dusun Sori Dungga, RT/RW 021/011, Desa  Simpasai, Kec. Lambu, Kab. Bima, NTB
– N a m a : Adrun (18 tahun)
  Jenis Kelamin : Laki-laki
  Kewarganegaraan : Indonesia
  A g a m a : Islam
  Pekerjaan : Petani/Pekebun
  Alamat tinggal : Dusun Sori Dungga, RT/RW 001/001, Desa   Simpasai, Kec. Lambu, Kab. Bima, NTB
MenanggapitTemuan senpi dan peluru senjata organik, Dirpolairud NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution mengarahkan penyekidikan kepada penyidik BTNK Labuan Bajo.
“Mungkin bisa ke rekan BTNK ya , karena mereka yang proses sellanjutnya,” ujarnya kepada sejumlah media melalui pesan WAG.
Menindaklanjuti  hasil penindakan terhadap para pelaku penangkapan rusa, satwa yg dilindungi di kawasan TN Komodo, diserahkan kepada Penyidik BTNK labuan bajo
Penahanan para pelaku pun oleh Penyidik BTNK Labuan Bajo di Labuan Bajo, untuk mememudahkan koordinasi. Pasalnya  para  pelaku merupakan warga dari Provinsi. NTB dan wilayahnya berbatasan langsung dengan Labuan Bajo, Kab. Mabar.
Penggunaan  peluru senjata api organik, menjadi petunjuk perburuan rusa di kawasan TN Komodo, bukan sekadar perburuan biasa lagi, dan menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik BTNK.
 @RedaksiKRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *