Kabar Rakyat Kupang_Berhati-hatilah dan selalu waspada karena kejahatan terus mengintai dan akan menyergapmu ketika anda lengah. Akibat tak mengikuti pesan di atas, nasib buruk menimpa Derasmus Kenlopo, warga RT 02 rw 05 Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Dalam waktu sekejab, uang yang tersimpan dalam tabungannya lenyap, hanya karena tergoda mengklik sebuah link Undangan Pernikahan, yang masuk ke handphonenya, Selasa (10 januari 2023) kemarin.
Awalnya Istri Derasmus yang sedang santai, terusik dengan bunyi notifikasi pesan yang masuk ke handphone suaminya. Seperti biasanya, setelah membuka aplikasi WA, terlihat sejumlah pesan baru. Di antaranya ada sebuah pesan yang dikirim oleh nomor yang tak dikenal, yang hanya berisi tautan link tertera undangan pernikahan.
Tanpa curiga sedikitpun, ditambah rasa penasaran isi pesan undangan pernikahan, yang diduga dari keluarga maupun teman, tanpa ragu pesan dari orang asing ini diklik. Anehnya, link yang diklik tidak menampilkan apa-apa, seperti harapan bakal melihat foto-foto pra wedding maupun kabar pernikahan.
Malapetaka mulai merasuk ketika tiba-tiba hanphonenya dibanjiri SMS Banking dari aplikasi Brimo. Pesan berisi informasi penarikan uang secara beruntun masuk ke kotak pesan. Total uang yang tersimpan di dalam rekeningnya sebesar Rp 14 juta, ludes.
“Setelah SMS Banking masuk, saya coba buka aplilkasi Brimo untuk mengecek uang, tetapi tidak bisa karena aplikasi tidak bisa diakses sebab nomor pin salah. Saya kemudian ke ATM di Penfui. ketika saya cek, saldo tingal Rp 25 ribu saja,” papar Derasmus lirih.
Kalut mengetahui uang sisa pinjaman KURnya lenyap, Derasmus mendatangi salah satu Kantor Bank BRI, untuk meminta bantuan melacak transaksi uang dari rekeningnya mengalir ke mana. Namun Derasmus harus menelan kekecewaan, karena pihak Bank hanya memberikan print out rekening koran, transaksi yang terjadi.
Merasa tak mendapatkan bantuan seperti yang diharapkannya, Warga Naimata inipun mengadu ke SPKT Polresta Kupang Kota, membuat Laporan Polisi, sekitar pukul 18:04 witeng (110123). Disaksikan Kabar Rakyat Terkini, Derasmus membawa dua lembat print out rekening koran, satu buku bank, dan pesan link undangan nikah, sebagai bukti-bukti telah terjadi dugaan tindak pidana pembobokan rekening bank miliknya.
Memegang Surat Tanta Terima Laporan Polisi nomor STTLP/29/1/2023/SPKTPOLRES KUPANG KOTA, Korban pembobokan rekening bank melalui praktek Phising ini, dibawa petugas untuk memberikan keterangan di ruangan pemeriksaan, untuk kepentingan penyelidikan.
@RedaksiKRT