Kabar Rakyat Sumba Barat_Perjalanan proses Hukum kasus tertembaknya Fernandus Lango Bili (26) oleh tersangka Briptu E R, mendapat kejutan dari Keluarga, baik Korban maupun Pelaku. Sebuah pernyataan di hadapan Kapolres Sumba Barat dan Publik ini mengisyaratkan Perdamaian.
Pernyataan yang dilakukan Ppada hari Rabu (11 Januari 2023), Sekitar Pukul 13.17 Wita, bertempat di Kampung Kalibujaga, Kelurahan Wee Kerou , Kec Loli, Kab Sumba Barat, Keluarga Almarhum Fernandus Lango Bili Alias Lango yang diwakili oleh Daniel Bili, SH Alias Ade Riga Alias Bapak Dewa menyampaikan Pernyataan Sikap yang “mengejudkan” di hadapan Keluarga Besar yang Berduka, Keluarga Besar Pelaku, Kerabat, Sahabat dan Para Pelayat yang hadir Pada saat Acara pemakaman Almarhum Fernandus Lango Bili Alias Lango
Pernyataan Daniel Billi SH, yang dibagikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol, Aria Sandy dalam Group Wartawan Polda DeskPolda NTT, berisi tiga point besar, seperti di bawah ini:
1. Atas nama Keluarga Besar Kampung Kalebujaga dan Kampung Walobaku terlebih Khusus keluarga almarhum adik anak ponakan kita saudara Fernadus Lango Bili, kami menyampaikan selamat siang selamat berjumpa dan yang lebih kami membuat terharu kami mengucapkan terima kasih sebanyak banyaknya kepada Bapak Kapolres Sumba Barat, seluruh rekan rekan almarhum baik itu dari tempat dia bekerja, seluruh Grup bengkel Se-Sumba Barat, dari rekan-rekan Grup Motor Cross baik itu dari Sumba Barat, Sumba timur bahwa utusan dari Kupang dan Ende yang sempat hadir dari luar pulau ,kami ucapkan limpah terima kasih dan bagi bapak ibu sekalian yang ikut Partisipasi dalam hari-hari kami berduka ini baik itu tenaga, waktu, materi dan penguatan Moril kami ucapkan limpah-limpah terima kasih
2. Kami Keluarga Duka setelah kami mendengar, mengikuti, memahami semua kejadian, semua kronologis kejadian tentang kematian anak kami dan setelah kami mendengar dan tahu siapa pelakunya ternyata pelakunya adalah Saudaranya Sendiri yang siang malam 1 kaki, jalan sama-sama, tidur sama-sama Makan Sama-sama, oleh karena itu walaupun pernyataan kami kemarin sebagai keluarga sangat keras, setelah mendengar itu kami memahami bahwa kejadian ini, kejadian yang tidak di sengaja oleh karena itu kami kedua keluarga sepakat baik pun Keluarga duka maupun keluarga Pelaku sama-sama memahami kondisi ini, sehingga kami keluarga berkesimpulan setelah kami tau kronologis nya peristiwa itu kami berpikir bahwa ternyata anak kami sekarang Erwin itu anak kami juga yang di tahan. oleh karena itu kepada Bapak Kapolres Sumba Barat yang saya Hormati jikalau aturan memungkinkan, jikalau ada celah baik dalam Proses hukum Pidana maupun dalam Proses Disiplin kami dari keluarga, minta kalau ada celah meringankan kalau ada aturan mengijinkan kami mohon itu, oleh karena itu sekali lagi kami dari keluarga duka bahkan dari keluarga Pelaku memohon maaf yang sebesar besarnya kepada Polres Sumba Barat atas tindakan anak kami, Keluarga kami sebagai Anggota Polisi Republik Indonesia dan kami sangat mengharapkan dari secara vertikal Kepolisian tidak mempengaruhi kinerja kepolisian Sumba Barat Karena selama ini kami sangat merasa nyaman dengan kepemipinan Kapolres Sumba Barat saat ini , bahkan kepemimpinan Pak Dandim 1613 Sumba Barat kami sangat merasa nyaman dan tentram oleh karena itu dengan kejadian ini kalau boleh tidak menggangu institusi Polri yang ada di Sumba Barat
3. Bapak ibu sekalian kami keluarga sangat memahami masalah kematian itu apapun bentuknya apapun Prosesnya itu adalah kedaulatan Tuhan yang menciptakan manusia karena tidak ada satupun Manusia yang bisa menghalangi kematian tanpa kedaulatan Tuhan oleh karena itu sekali lagi kami atas nama keluarga kedua keluarga yang bersatu ini keluarga adek kami Erwin dan keluarga adek kami Lango sudah bersatu untuk sama-sama bagaimana kita mengurus anak kita baik yang almarhum maupun adek Erwin yang ada di Polres sekarang sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajarannya.
Pernyataan Keluarga Alm. Lango menunjukkan sikap Keluarga Korban yang samgat positif menghadapi tragedi yang menimpa sanak keluarganya. Keluarga pun berharap pelaku mendapatkan keringanan hukuman, Pidana maupun Kode Etik, karena menilai perbuatan tersangka bukan tindakkan yang disengaja. tersangka pun merupakan Sahabat karibnya.
Bagaikan puisi indah yang melapangkan jalan Almarhum menuju peristirahatannya yang abadi, pernyataan ini mengiringi kegiatan penguburan, setelah proses otopsi 08januari 2023 lalu.
Sesuai janji dan komitmen Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma, penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan, akuntable dan profesional.
@RedaksiKRT