Kabar Rakyat TTS_Serangan virus anjing gila atau rabies masih terus menghantui warga di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Diawal tahun 2024 ini, Seorang warga desa Napi, kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meninggal dunia, setelah menunjukkan gejala khas rabies.
YAL, Lelaki berusia 34 tahun, Warga RT 06 RW 02, yang sehari-hari bekerja sebagai ojek, mulai menunjukkan gejala sakit demam, gelisah, sulit makan dan minum, serta takut berlebihan terhadap air pun hembusan angin sejak 30 Desember 2023 lalu.
Melihat kondisi YAL yang makin gelisah, keluarga membawanya ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) terdekat yakni Puskesmas Kie pada 31 Desember 2023 siang. Dirawat sebentar, keluarga mendesak agar pasien pulang dan dirawat di rumah. Namun usai mendapat penjelasan bahaya penularan karena kontak erat dengan pasien, yang rentan menjadi korban gigitan dan cakaran, akhirnya pada malam hari, tanggal 01 Januari 2024 keluarga mengembalikan Almarhum YAL ke puskesmas Kie Setelah mendapatkan perawatan dan konseling dari petugas medis, keluarga pun merestui YAL dirujuk ke RSUD Soe.
Kisah tragis Almarhum YAL berawal sejak bulan Juni 2023 silam.
Saat itu hari Selasa, 06 Juni 2023, sekitar pukul 16:00 Witeng. YAL yang sedang di rumah menunggu penumpang, mendengar anaknya menjerit kesakitan. Saat dilihat, seekor anjing tak dikenal sudah sedang menggigit anaknya. Marah, YAL mengambil parang lalu mengejar anjing tersebut. Anjing yang diduga sudah terinfeksi rabies itu pun berhasil dibunuhnya. Namun naasnya, betis kaki kirinya sempat dicakar anjing, hingga kulitnya terkelupas. Melihat tak ada darah pada kulitnya, YAL hanya membasuh goresan dengan air tanpa mencuci dengan sabun.
Usai membunuh anjing rabies tersebut, YAL membawa anaknya untuk mendapatkan suntikan vaksin anti rabies di Puskesmas Kie. Sedihnya, YAL menolak tawaran petugas untuk divaksin VAR.
Nasi sudah menjadi bubur. Penolakan suntikan VAR, membuat kondisi kesehatan YAL menurun drastis. Pasca dirujuk pada Senin 01 Januari 2024 malam ke RSUD Soe, serangan virus rabies yang telah menginfeksi pusat syaraf manusia di otak, membuat pasien tak mungkin lagi bisa diobati.
Akhirnya YAL menghembuskan nafar terakhirnya pada hari Selasa, 02 Januari 2024, jam 19:40 Witeng, di kamar isolasi RSUD Soe.
Kematian YAL menambah panjang daftar korban tewas akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) jenis anjing, di kabupaten TTS. Sejak Pemkab TTS menetapkan wabah penyakit rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 31 Mei 2023 silam, tercatat 14 warga TTS yang telah meninggal dunia karena virus rabies. Dinkes TTS mencatat 2766 warga sedang dalam pantauan petugas medis.
Sementara angka kematian akibat rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang berbatasan langsung dengan kabupaten TTS, terus naik. Hingga ankhir tahun 2023, korban meninggal dunia telah mencapai 3 korban jiwa.
Jumlah ini diyakini akan terus bertambah, mengingat masih banyak korban gigitan HPR khususnya anjing, yang tidak melapor untuk mendapatkan suntikan VAR tepat pada waktunya.
” Almarhum menjadi tumbal dari sikap ketidakpercayaan masyarakat terhadap ancaman nyata virus rabies di daerah ini,” papar dr Ria Tahun, Kadiskes TTS kepada Kabar Rakyat Terkini.
@RedaksiKRT