HukumKabar BeritaNasional

Kerahkan Ratusan Personil, Polda NTT Sesumbar Tak Ada Lagi Tempat Buat Preman

28
×

Kerahkan Ratusan Personil, Polda NTT Sesumbar Tak Ada Lagi Tempat Buat Preman

Sebarkan artikel ini

Kabar Rakyat Terkini, Kupang, Meluncurkan Operasi Kepolisian Terhadap Aksi Premanisme sejak 15 hingga 29 Mei 2025 mendatang, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bertekad memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Kombes Hendry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT menegaskan, premanisme tak sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. karena itu Polda NTT menjamin takkan ada ruang bagi premanisme di sini.

“Premanisme adalah perilaku atau tindakan sewenang-wenang oleh individu atau kelompok dengan menggunakan kekerasan, intimidasi atau ancaman demi keuntungan pribadi maupun kelompok, yang jelas melanggar norma hukum dan sosial yang berlaku di NTT,” ujar Kombers Hendry lugas.

Pemberantasan premanisme telah menjadi salah satu prioritas penanganan Kamtibmas nasional, sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.

Presiden menginginkan  Penegakkan hukum yang tegas,  Pemberantasan kriminalitas yang meresahkan masyarakat, dan
meningkatkan keamanan dalam negeri serta perlindungan terhadap rakyat kecil.

Menyikapi arahan Presiden, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si memerintahkan seluruh jajaran kepolisian, melalui Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 untuk menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme. Operasi dilakukan melalui pendekatan deteksi dini intelijen, pre-emtif, preventif, dan represif.

“Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia. Polri hadir untuk melindungi seluruh rakyat, termasuk masyarakat NTT,”  ucap Hendry mengulangi arahan Kapolri.

Puluhan Preman Ditindak, Narkoba Turut Diungkap

hari pertama pelaksanaan operasi serentak berantas premanisme, di seluruh wilayah hukum Polda NTT, melibatkan 878 personel. Antar lain 152 personel Polda, dan 726 personel di jajaran Polres.

Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap antara lain, Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan 5 orang pelaku premanisme, yang meresahkan masyarakat. Polres Flores Timur menangkap seorang pengedar narkoba, yang juga terindikasi memiliki kaitan dengan jaringan premanisme.

Menutup celah  aksi Premanisme, Polda NTT mengambil langkah strategis, antara lain: Patroli dan penegakan hukum terhadap oknum ormas yang melakukan tindak pidana. Merazia titik-titik rawan pungli dan premanisme.  Pengecekan legalitas ormas. Koordinasi dengan ahli dan stakeholder untuk membekukan atau mencabut izin ormas bermasalah.

Selain itu, Polda NTT juga terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan, guna memastikan keberhasilan operasi serta menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

“Langkah-langkah ini merupakan bagian dari preventive strike sebagai wujud perlindungan nyata dari pemerintah terhadap masyarakat NTT, demi mendukung visi besar Asta Cita Indonesia Emas 2045,” kata Hendry tegas..

Polda NTT  pun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang dialami atau disaksikan.

“Silakan laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau hubungi Call Center Polri di 110. Kami pastikan akan merespons cepat dan memproses tegas segala bentuk premanisme,” pungkas Hendry menutup siaran persnya.

@RedaksiKRT

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *