KabarRakyatKupang_Belasan orang berseragam coklat loreng, Kamis (050123) siang, mendatangi SPKT Polda NTT. Kedatangan mereka yang ternyata anggota KBPPP POLRI NTT ini hendak membuat laporan polisi terhadap sebuah konten yang disebarkan melalui satu channel Youtube milik Uya Kuya.
Lay Djaranjoera, Ketua KPBPPP mewakili Komunitas Keluarga Besar Putra-Putri Polisi, menjelaskan ketersinggungan mereka atas ucapan Komarudin Simanjuntak dalam podcast Uya Kuya, yang memojokkan Institusi Polri.
“Kami tersinggung dengan pernyataan Kamarudin yang mengatakan Polisi seminggu kerja untuk Negara, Tiga minggu untuk Mafia'”, tegas Lay diamini sejumlah anggotanya yang mendampingi proses pelaporan.
KBPP mendesak kepolisian untuk segera menyelidiki uvapan Komarudin, karena sangat menghina keluarga besar Polisi. Mereka berharap terlapor segera diperiksa dan pihak lain yang membantu penyebarluasan hinaan itu melalui platform Youtube.
Kabid Humas Polda NTT KombesPol Ariasandy membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan penghinaan terlapor.
“Benar kami menerima LP masyarakat terkait pernyataan Komarudin. LP ini akan kami tindaklanjuti,” papar Sandy.
Dugaan penghinaan ini ternyata dilaporkan secara serentak oleh komumitas KBPP se Indonesia.
@RedaksiKRT8