Kabar Rakyat Terkini_Alarm bahaya telah terpicu, setelah sebuah surat yang diterbitkan oleh Balai Besar Veteriner Denpasar Bali, bernomor 1750, menjelaskan hasil uji laboratorium tanggal 27 Mei 2023, terbukti positif rabies.
Anjing milik warga bernama Theresia Banunaek, desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan ini terlihat sakit, lalu dibunuh oleh pemiliknya.
Berdasarkan hasil laboratorium tersebut, Kementrian Pertanian Republik Indonesia melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat di TTS, agar waspada terhadap penularan rabies. Dirjen juga memerintahkan vaksinasi rabies kepada Hewan Penular Rabies (HPR) di lokasi temuan, untuk meningkatkan herd immunity, dan melakukan pengendalian HPR di kawasan.
Sementara Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, drh Julius Umbu Hunggar, hari ini sedang melakukan pengecekan langsung di lokasi temuan anjing yang terpapar rabies.
@RedaksiKRT