Breaking News!!! Pemkab TTS Tetapkan KLB Rabies

Kabar Rakyat TTS_Menyikapi lonjakkan korban gigitan anjing rabies yang menyentuh 46 orang, dan terdeteksi di 7 Kecamatan, Bupati TTS, Epi Tahun, menetapkan kasus rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Penetapan KLB ini dilakukan di rumah jabatan Bupati, dihadiri Kadiskes, Kadisnak, Kalak BPBD dan  Assisten II.

 

Keputusan ini menjadikan upaya penanganan dan penanggulangan wabah penyakit rabies di wilayah TTS, dapat dilakukan secara massif. Pemkab membentuk satgas pencegahan dan  penanggulangan melibatkan TNI Polri dan dinasbterkait.

Pemkab juga mengeluarkan larangan pemindah wilayahan Hewan Pembawa Rabies (HPR), dan akan melakukan eliminasi selektif.

 

Hingga Selasa malam, terdata 45 warga menjalani rawat jalan, 7 di antaranya menderita gejala demam, salah satu tanda terinfeksi rabies.

 

 

@RedaksiKRT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *