KabarRakyatKotaKupang_Surat edaran berkop Pemerintah Kota Kupang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menimbulkan kehebohan. Pasalnya surat edaran yang ditandatangani oleh Kadis PPO, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si ini menyebutkan penculikan anak marak terjadi di Kota Kupang.
Surat Himbauan tertanggal 31 Januari 2023 ini menggambarkan penculikkan menjadi kasus yang marak terjadi di kota Kupang. Beerdasakan hal itu, Kadis PPO Kota Kupang menghimbau dan meminta para Orangtua mewaspadai aksi penculikan anak, yang marak terjadi, dengan menjemput tepat waktu usai jam sekolah, mulai tingkatan PAUD hingga SMA/Sederajad.
Anak-anak maupun pihak sekolah diminta mewaspadai orang-orang tak dikenal yang memasuki areal sekolah.
Himbauan yang dilandaskan pada kasus penculikkan yang belum pernah terjadi di wilayah hukum Polda NTT ini memunculkan tanggapan beragam.
Sejumlah Jurnalist yang meliput di wilayah Kota Kupang menilai surat himbaun tersebht Hoax. Selama ini tidak pernah ada Laporan Polisi kasus Penculikkan Anak di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.
“Kadis bikin Hoax” ujar salah seorang Jurnalis Online Nasional yang ada di kota Kupang.
“Berarti Kadis Pendidikan Kota Kupang harus bertanggungjawab dengan surat yg dia keluarkan ?,” tambah seorang Jurnalis online Nasional lainnya.
Polda NTT Bantah Issue Penculikkan
Beredarnya pemberitaan terkait maraknya penculikan anak di wilayah hukum Polda NTT, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. menegaskan bahwa belum ada laporan ke Polda NTT dan jajaran perihal tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. di Mapolda NTT, Rabu (1 /2/2023).
“Berkaitan dengan fenomena yang terjadi akhir-akhir ini yang ramai dipemberitaan tentang penculikan anak pada beberapa tempat di wilayah RI, walaupun saat ini di wilayah NTT belum ada laporan namun ada baiknya kita antisipasi jangan sampai kemudian ada terjadi di wilayah kita,”ujar Kabidhumas Polda NTT.
Dikatakannya bahwa dalam mengantisipasi hal tersebut pentingnya memiliki rasa kepedulian, antisipasi, saling memantau dan melihat terutama dari pihak keluarga sendiri (orang tua) dan pihak sekolah.
“Ini betul-betul menjadi perhatian kita bersama sehingga peran guru dan orang tua ini sangat penting. Guru harus mengetahui betul siapa orangtua dari murid-muridnya dan biasa menkonfirmasi siapa saja yang akan menjemput anaknya di sekolah sehingga kita bisa mengantisipasi apabila ada pihak-pihak yang berencana jahat terhadap anak-anak kita ini”imbaunya.
Begitu juga imbauan atau pendidikan terhadap anak, katanya, apabila menemukan orang yang mengajak pergi atau memberikan sesuatu, orang yang tidak dikenal maka orang tua harus memberikan arahan bahwa dia harus menolak ajakan atau pemberian dari siapapun yang tidak dikenal dan segera melaporkan kepada guru atau ke orang tua.
“Ini menjadi peran kita bersama. Disamping itu dari pihak kepolisian akan terus berupaya melakukan kegiatan Preemtif, Prefentif, imbauan ke masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas dan peran Polres di jajaran Polda NTT”Pungkasnya.
@RedaksiKRT