HukumKabar Berita

Polda NTT Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia Lintas Wilayah

10
×

Polda NTT Bongkar Jaringan Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia Lintas Wilayah

Sebarkan artikel ini

Kabar Rakyat Terkini, Kota Kupang_Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan melalui pengungkapan sejumlah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi seksual anak, hingga penyelundupan manusia lintas wilayah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam konferensi pers bertajuk “Polda NTT Zero TPPO dan Penuh Kasih: Penegakan Hukum Berkeadilan dengan Sentuhan Kemanusiaan” yang dipimpin langsung oleh Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. di Lobby Polda NTT, Kamis (11/6/2026).

Kapolda NTT didampingi Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.Si., Dirres PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opsla., serta Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BP3MI NTT, Ketua Tim Pemberdayaan Muhammad Geo Amang, dan perwakilan Disnakertrans Provinsi NTT, Kabid Perencanaan, Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Thomas Suban Hoda. Sementara itu, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno, S.I.K., mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Dalam pengantarnya, Kabidhumas Polda NTT menjelaskan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan implementasi nyata dari komitmen besar Kapolda NTT dalam mewujudkan “Polda NTT Zero TPPO”.

“Pengungkapan ini merupakan bukti nyata dari instruksi tegas Bapak Kapolda NTT untuk menyelamatkan masyarakat NTT dari ancaman perdagangan orang, eksploitasi perempuan dan anak, serta berbagai bentuk kejahatan kemanusiaan lainnya. Penegakan hukum dilakukan secara profesional namun tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Menyelamatkan Nyawa, Martabat dan Masa Depan Masyarakat NTT

Dalam arahannya, Kapolda NTT menegaskan bahwa pemberantasan TPPO bukan sekadar persoalan penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan nyawa, martabat, dan masa depan masyarakat NTT.

Menurutnya, setiap korban yang berhasil diselamatkan merupakan bentuk keberhasilan negara dalam melindungi warga negaranya.

“Keberhasilan kita bukan hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi dari berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari jaringan perdagangan orang dan kejahatan kemanusiaan lainnya. Inilah makna sesungguhnya dari Polda NTT Penuh Kasih,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menegaskan bahwa Polda NTT akan terus berdiri di garis terdepan dalam melawan seluruh bentuk perdagangan orang, eksploitasi perempuan dan anak, serta penyelundupan manusia yang merugikan masyarakat.

Kapolres Rote Ndao Ungkap Dua Kasus Penyelundupan ManusiaSementara itu, Kapolres Rote Ndao memaparkan dua perkara yang berhasil diungkap jajarannya, yakni Tindak Pidana Percobaan Penyelundupan Manusia dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia.

Untuk perkara percobaan penyelundupan manusia, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka dan perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) serta memasuki Tahap II.

Sedangkan dalam perkara penyelundupan manusia, terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam proses pengejaran oleh aparat kepolisian.

Kapolres Rote Ndao menegaskan bahwa wilayah perbatasan dan perairan Rote Ndao terus menjadi fokus pengawasan karena rawan dimanfaatkan sebagai jalur keberangkatan ilegal menuju negara lain.

Propam Polda NTT Pastikan Tidak Ada Oknum yang Melindungi Pelaku TPPO

Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana menegaskan bahwa Bidang Propam terus melakukan pengawasan internal secara ketat terhadap seluruh personel Polda NTT maupun Polres jajaran dalam penanganan kasus-kasus TPPO dan kejahatan kemanusiaan lainnya.

Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat, membekingi, ataupun menjadi pelindung bagi para pelaku perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan. Bidang Propam akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap tahapan penanganan kasus,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam praktik TPPO maupun kejahatan terkait lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas tanpa kompromi.

“Bagi anggota yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku, pembantu, maupun pelindung para tersangka, akan dikenakan sanksi tegas mulai dari pelanggaran kode etik profesi Polri hingga proses pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Muhammad Andra Wardhana.

Wujud Nyata Polda NTT Penuh Kasih

Menutup konferensi pers, Kapolda NTT kembali menegaskan bahwa seluruh langkah penegakan hukum yang dilakukan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

Polda NTT akan terus memperkuat sinergi bersama BP3MI, Disnakertrans, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan guna mencegah perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan berbagai bentuk eksploitasi terhadap perempuan maupun anak.

“Mari kita bergandengan tangan mewujudkan NTT Zero TPPO dan NTT Penuh Kasih. Tujuan akhirnya bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi menghadirkan NTT yang aman, bermartabat, dan berdaya, yang melahirkan harapan, bukan korban,” pungkas Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko.@RedaksiKRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *