Kabar Rakyat Terkini, Kota Kupang_Penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, di Lembaga Pemasyarakatan, Satgas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan razia gabungan mendadak ke Lapas Penfui Senin (25/05/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Ratri Handoyo E. Saputro didampingi Kabag TU dan Umum, Cipto Edy, Kabid Pembimbingan Kasyarakatan, Mahendra Sulaksana beserta jajaran Kanwil, tersebut melibatkan jajaran kepolisian dari Polsek Kota Lama yang dipimpin Kapolsek Arifin beserta tim.
Razia dilakukan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada Blok A, Blok B, Blok C, Blok D hingga Blok Narkoba. Petugas memeriksa kamar hunian warga binaan secara humanis namun tegas untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, di antaranya kaca, petek, paku, penggaris besi, sendok besi, gelas kaca, kater, dan speaker. Seluruh barang hasil temuan langsung dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lapas.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Ratri Handoyo, menegaskan bahwa razia gabungan merupakan bentuk komitmen Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan dengan baik.

“Razia ini bukan semata mencari barang terlarang, tetapi menjadi langkah preventif untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan. Kami ingin memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat maupun warga binaan sendiri,” ujar Ratri.
Salah seorang warga binaan berinisial AB juga mengaku memahami pentingnya razia rutin yang dilakukan petugas demi menjaga keamanan bersama di dalam lapas.
“Kami mengerti ini untuk kebaikan bersama juga. Dengan kondisi yang aman dan tertib, kami bisa menjalani pembinaan dengan lebih tenang,” ungkap AB.
Razia gabungan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas NTT dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, serta berorientasi pada pembinaan. Keberadaan razia juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, karena mampu mencegah peredaran narkoba dan potensi kejahatan terencana dari dalam lapas, sekaligus memastikan warga binaan menjalani proses pembinaan secara optimal sebelum kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan taat hukum. (KN)











