DesaHukum

Polres Sumba Barat Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Sumba Tengah 

22
×

Polres Sumba Barat Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Sumba Tengah 

Sebarkan artikel ini
Polisi menangkap tersangka pembunuhan DLJ (47), warga Wangga Wehingu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah, dan PLP (32), warga Mataredi, Kecamatan Katikutana,.
Kabar Rakyat Terkini, Sumba Barat_Gerak cepat Tim Gabungan Satintelkam dan Satreskrim Polres Sumba Barat, Polda Nusa Tenggara Timur, berhasil membekuk 2 tersangka pembunuhan sadis, di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah Sumba Tengah, 21 April 2026 lalu. DLJ dan PLP  berhasil diringkus tanpa perlawanan, Kamis (23/4/2026).
DLJ (47), warga Wangga Wehingu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah, dan PLP (32), warga Mataredi, Kecamatan Katikutana ini membantai  Manung Sili Dingu (42), seorang petani asal Kampung Praimayela, serta seorang anak berusia dua tahun, Kristian Padi Doli, sekitar jam 23;55 wita, pada tanggal 21 April 2026 lalu.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa setelah menerima laporan melalui Call Center 110, jajaran Polres Sumba Barat langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Setibanya di TKP, anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan evakuasi korban guna mengumpulkan bukti awal,” jelas AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H..
Kapolres pun membentuk Tim Gabungan dari Satintelkam dan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap pelaku.
Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan, kedua pelaku  melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Berkat kerja keras dan sinergitas tim, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 01.10 Wita, kedua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres.
Menurut asil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi.
“Kami pastikan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Sumba Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
kapolres menghimbau agar  masyarakat mengedepankan nilai-nilai budaya lokal serta jalur hukum yang berlaku, utuk menyelesaikan masalah  baik dalam keluarga maupun lingkungan sosial, daripada tindakan yang dapat merugikan semua pihak. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *