Kabar Rakyyat Terkini, Kota Kupang,_ Terbongkarnya dugaan pemerasan yang menyeret Dirresnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur, bersama sejumlah anggotanya, menyulut kritik keras dari Wakil Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Cabang Kupang. Naris Tursa, kala oknum mantan Kanit Narkoba Polda NTT dipromosikan menjabat sebagai Kabag Ops Polres Ngada.
“Penempatan oknum yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap jaringan narkoba ke posisi strategis di Polres Ngada adalah langkah yang melukai rasa keadilan masyarakat dan mencederai semangat transformasi Polri yang presisi,” kecam Nariss Tursa.
Wakil Germas PMKRI cabang Kupang ini menekankan beberapa poin krusial kekecewaan publik.
Promosi yang Janggal: PMKRI mempertanyakan integritas pimpinan Polda NTT yang memberikan jabatan strategis sebagai Kabag Ops Polres Ngada, kepada oknum sedang diterpa isu pemerasan jaringan narkoba, dengan menerima uang puluhan juta dari Jefri Hutasoi, tersangka kasus pengedaran Obat keras Poppers.
Tuntutan Pemecatan: Atas nama keadilan, PMKRI Kupang meminta Kapolda NTT segera mencopot dan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum tersebut, jika terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat di Ditresnarkoba.
Evaluasi Dirresnarkoba: PMKRI juga mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap Dirresnarkoba NTT, atas dugaan aliran dana ratusan juta rupiah atau pembiaran terhadap praktik tersebut.
“Sangat ironis, seorang oknum yang diduga bermain mata dengan jaringan narkoba justru diberi jabatan penting sebagai Kabag Ops. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap rakyat NTT. Kami meminta Kapolda NTT bertindak tegas: Pecat oknum tersebut sekarang juga!” tegas Naris Tursa.
PMKRI mendukung masyarakat Ngada untuk mendapatkan pejabat kepolisian yang memiliki integritas tinggi dan bersih dari bayang-bayang kasus narkoba.
Penempatan oknum bermasalah dikhawatirkan akan membawa pola kerja yang buruk ke wilayah hukum Polres Ngada.
“Ngada bukan tempat ‘buangan’ bagi oknum bermasalah. Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan suara masyarakat sampai ke Mabes Polri jika Polda NTT tetap bergeming,” tutupnya.
Sebelumnya Propam Polda NTT telah memeriksa AKP HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG., atas dugaan terlibat dalam kasus pemerasan, yang melibatkan Dirresnarkoba, Kombes Pol ATB.
Diduga, Kombes Pol ATB bersama enam personel penyidik pembantu melakukan pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH, dengan nilai transaksi mencapai Rp 375 juta, dan oknum kanit diduga menerima Rp 25 juta.
Atas dugaan ini, Kombes Pol ATB dicopot dari jabatannya, dan kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Divpropam di Mabes Polri. @RedaksiRT










