Kabar Rakyat Terkini, Lembata_ Pasca gempa bumi 4,1 SR yang mengguncang kabupatn Flores Timur, sejumlah rumah warga di Kecamatan Nagawutung Kabupaten Lembata, Nusa TenggaraTimur rusak. Tembok rumah warga yang pecah dan retak, tak kunjung mendapat perhatian pemerintah, lantaran miminmya anggaran BPBD.
Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Lembata. mencatat kerusakan di desa Babokerong dan desa Pasir Putih, Kecamatan Nagawutung.
FPRB mencatat 6 rumah warga di Desa Babokerong Kecamatan Nagawutung mengalami rusak berat dan 29 rumah lainnya rusak ringan.
Tembok-tembok rumah retak, termasuk tembok dan tiang Masjid Al Muhajiarun, rumah ibadah di desa tersebut.
Akibat bencana ini, Pemerintah Kabupaten Lembata telah menerbitkan Pernyataan Siaga Darurat Bencana Gempa Bumi Nomor Surat : B/300.2.1/3/BPBD/IV/2026. Siaga darurat berlaku mulai 10 April hingga 10 Mei 2026.
Naasnya, hasil penelusuran Kabarrakyatterkini, , BPBD Kabupaten Lembata hanya memiliki ketersediaan anggaran dalam DPA tahun 2026 senilai Rp 35 juta.
Jumlah ini mengcover hampir semua kebutuhan operasional bagi kesiapsiagaan maupun tanggap darurat.
Keterbatasan anggaran tanggap darurat bencana di BPBD Lembata juga tergambar dalam Laporan Situasi (Lapsit) Gempa Bumi yang diterbitkan pada 14 April 2026. Selain membeberkan kejadian dan Risiko, Lapsit juga menyebutkan kebutuhan dukungan BNPB dan BPBD Propinsi NTT untuk bantuan darurat dan pemulihan pasca gempa bumi.
“Kebutuhan mendesak: ketersediaan Anggaran untuk Perbaikan Darurat tidak tersedia sehingga diperlukan dukungan dari BPBD Provinsi maupun BNPB, Perlu adanya Pemetaan jalur evakuasi dan titik kumpul Desa” ( Kutipan Lapsit Gempa Bumi Babokerong-BPBD Lembata, 14 April 2026).
Oleh karena itu, BPBD Lembata mengharapkan dukungan masyarakat, Tim Reaksi Cepat ( TRC) dan Pemerintah Desa untuk membantu verifikasi data yang tepat dan lengkap sebagai referensi pengajuan bantuan ke pemerintah pusat.
“Saat ini kami masih melakukan pendataan lanjutan. Ketepatan dan kelengkapan data sangat menentukan proses pengajuan bantuan ke tingkat pusat,” jelas Yohanes Gregorius S. Demo, ST. MM Kalak BPBD Kabupaten Lembata, di sela kegiatan pemantauan dampak gempa di Desa Babokerong, Rabu 15 April 2026.

FPRB Giatkan Simulasi
Selama siaga darurat, pemerintah melalui BPBD dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Lembata berbagai termasuk langkah kesiapsiagaan bencana gempa bumi.
FPRB Lembata pada Rabu 15 April 2026, menggelar simulasi ancaman bencana gempa bumi. Simulasi ini difokuskan pada penguatan ketangguhan keluarga dan komunitas terkecil dengan konsep Basis Tangguh Bencana (Bastana).
Ketua FPRB Lembata, Mikael Alexander Raring kepada media menyebutkan, penguatan kapasitas Bastana adalah strategi untuk memperkuat kapasitas Masyarakat di kelompok terkecil agar siap siaga dan berdaya menghadapi bencana.
“Kita kabupaten kecil dengan dukungan sumber daya yang terbatas. Jadi mau tidak mau, masyarakat di kelompok terkecil yakni keluarga dan komunitas harus berdaya. Apalagi anggaran di BPBD cukup terbatas, ” ungkap Raring nelangsa.@RedaksiKRT









