DesaHukumKabar BeritaNasional

Lecehkan Bocah Perempuan 9 tahun, Polisi Sidik Opa Pemilik Kios

118
×

Lecehkan Bocah Perempuan 9 tahun, Polisi Sidik Opa Pemilik Kios

Sebarkan artikel ini
Iptu Ona Patypelohi, PLT Kasi Humas Polres Lembata didampingi Kanit Pidum, Ipda Willy Lamapaha.

Kabar Rakyat Terkini, Lembata,_Tindak kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. MM, bocah  perempuan berusia 9 tahun jadi korban pencabulan  WL Kakek atau opa berusia  70 tahun, WL menggerayangi tubuh MM saat berbelana di kiosnya.

Peristiwa yang mencoreng semangat perlindungan anak di negeri pemburu paus ini terjadi pada Rabu petang, 1 April 2026 lalu.

Sekitar pukul 16.00 wita. Korban yang  mau berbelanja ini dibujuk untuk dicium pelaku,  Korban menolak.

Pelaku pun mencium paksa korban di bibir dan meremas  dada sang bocah.

Shock mendapat kekerasan seksual oleh tetangganya ini, korban kembali dan mengadu kepada orang tua dan kerabatnya.

Usai mendengar laporan  korban, ED, ayah korban  langsung melaporkan tindak pencabulan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resort (Polres) Lembata.

Kepala Seksi Humas Polresta Lembata, Iptu Ona Pattipeolohy dalam rilis kepada media menyebutkan, polisi sudah melakukan penyelidikan dan telah meningkatkan penanganan kasus ini ke level penyidikan.

“Kita sudah lakukan penyelidikan dan sudah naik ke penyidikan, ” ungkap Iptu Onna Pattipeolohy, Minggu (5/4).

Hingga sepekan sejak dilaporkan hingga hari ini,  keluarga korban galau dan cemas, menanti lanjutan penanganan hukum.

Publik Lembata pun mendesak pihak kepolisian segera memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Kami prihatin dengan peristiwa yang dialami korban dan ini mencoreng semangat perlindungan anak yang sedang dibangun di Lembata. Kami mendesak pihak kepolisian segera panggil terduga pelaku untuk diambil keterangan. Ini sudah satu minggu. Kami harap pihak kepolisian bertindak cepat agar publik tahu bahwa tindak kekerasan apalagi terhadap perempuan dan anak itu, berkonsekuensi hukum tegas. Supaya ada efek jera,” terang Ambroius Leyn, Ketua Forum PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak ) Lembata, Rabu (8 April 2026) pagi.

Menjawab Ketua Forum PUSPA, Kasie Humas Polres Lembata  menyatakan terlapor WL akan segera diperiksa.

“Penyidik sudah buat surat klarifikasi kepada calon TSK dan direncanakan besok ( Kamis 09/04/26/ Red.) calon TSK dimbil keterangan,” terang Iptu Ona Pattipeolohy melalui pesan Whatsapp.

Pejabat Humas Polres yang lama bertugas diunit pemberantasan Narkotika ini menambahkan, penyidik telah memeriksa 4 saksi, termasuk saksi korban.

“Nanti setelah terlapor diambil keterangannya, kemudian penyidik akan lakukan gelar perkara baru menentukan status terlapor,” jelas Kasie Humas. (EA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *