BudayaHukumKabar BeritaNasional

Pesan Kajati NTT Saat Lantik Asintel; “Bekerjalah Dalam Diam, Biarkan Kesuksesan yang Bicara”

16
×

Pesan Kajati NTT Saat Lantik Asintel; “Bekerjalah Dalam Diam, Biarkan Kesuksesan yang Bicara”

Sebarkan artikel ini
Kabar Rakyat Terkini, Kota Kupang_Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi NTT.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: PRIN-23/N.3/Cp.3/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026. Adapun pejabat yang dilantik adalah: Muhammad Ahsan Thamrin, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen (Asintel), menggantikan Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., yang sejak Desember tahun kemarin telah meninggalkan jabatannya untuk menjabat sebagai kepala Kejaksaan Negeri Gowa di Sulawesi Selatan.
Rotasi Sebagai Kebutuhan Organisasi Mengawali sambutannya, Kajati NTT Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah sekadar kegiatan rutinitas. Ia menyebut hal ini sebagai wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum.
“Saya meyakini prinsip ‘The right person on the right place’. Saudara berada dalam jabatan ini bukan karena kebetulan, melainkan karena pimpinan menilai saudara memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang mumpuni,” ujar Roch Adi Wibowo dalam amanatnya.
Pesan Jaksa Agung: Bekerja Dalam Diam Poin utama dalam arahan Kajati NTT kali ini merujuk pada pesan Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam Rakernas Tahun 2026, yaitu “Work in Silence, Let Success Speak” atau  “Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara”.
Kajati NTT meminta seluruh jajarannya untuk tidak sekadar beretorika, melainkan bekerja nyata dengan disiplin tinggi.
“Tidak perlu berkoar untuk terdengar hebat, karena kerja nyata tidak membutuhkan banyak kata. Cukup buktikan hasil kerja kita sehingga pada akhirnya kesuksesanlah yang berbicara,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan bermartabat dengan menempatkan moral serta integritas sebagai fondasi utama.
Instruksi Strategis untuk Pejabat Baru Secara khusus kepada Asisten Intelijen yang baru dilantik, Kajati NTT memberikan empat instruksi tegas untuk segera dilaksanakan:
Akselerasi dan Identifikasi: Pejabat baru diminta segera berakselerasi untuk mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di bidang intelijen.
Ciptakan Lingkungan Kerja Produktif: Membangun suasana kerja yang inovatif, transparan, dan akuntabel, serta menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Keadilan Substantif: Mewujudkan penegakan hukum yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur, sehingga keadilan substantif dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Pengawasan Melekat (Waskat): Membina jajaran untuk menjaga integritas dan menjauhi penyimpangan. Kajati menekankan pentingnya pengawasan melekat untuk mencegah perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.
Penutup Menutup sambutannya, Roch Adi Wibowo mengingatkan bahwa jabatan adalah titipan dan bukan tujuan akhir, sehingga harus dijauhkan dari perbuatan tercela. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para istri pejabat yang dilantik, dengan harapan dapat terus mendampingi dan menunjang kelancaran tugas suami.
Upacara yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Lopo Sasando, Kantor Kejaksaan Tinggi NTT, pada hari Kamis, 22 Januari 2026, pukul 09.00 WITA. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se daratan Timor, Kabag TU, para Koordinator, pejabat Eselon IV, serta Ketua dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah NTT.@RedaksiKRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *