Kabar Rakyat Sumba Barat_Korban nyawa warga sipil akibat kelalaian Aparat Kepolisian dalam menggunakan Senjata Api Organik, kembali terjadi. Peristiwa maut yang berawal dari candaan sesama teman ini berakhir dengan hilangnya nyawa Fernandus Lango Bili, yang tertembus peluru pistol HS 9 mm yang dipegang Briptu Erwinto Rihi.
Peristiwa tragis ini terjadi di tengah sukacita perayaan ulang tahun, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, pada hari Jumad (060123) pekan lalu. Kala pesta ulang tahun yang diwarnai dengan bakar bebek bersama di rumah Januar Maulogo Ratu, di belakang Gereja Lete Maulana, berubah menjadi cerita horror.
Saat waktu telah berpindah memasuki hari Sabtu (070123), Korban bergurau dengan teman-temannya sambil bertingkah sedang berkaca dan bersolek menggunakan handphonenya. Melihat tingkah itu, Briptu Erwinto mengeluarkan pistol HS 9 mm dan sambil bercanda menodongkan ke arah perut Almarhum.
Naas, malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Sesuai kronologis yang diterima Kabar Rakyat Terkini dari Humas Polda NTT, tiba-tiba pistol yang dipegang walpri Kajari Sumba Barat ini meletus. Satu butir peluru melesat mengenai perut korban.
Pasca tertembbak, korban Fernandus Lango Bili, berusia 26 tahun, beragama Kristen, pekerja swasta dan tinggal di wilayah Baku, Kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Sumba Barat, langsung dilarikan ke RS Lende Moripa Waikabubak. Namun maut tak dapat dicegah, sekitar pukul 01:00 witeng, Fernandus menghembuskan nafas terakhir. Dokter mendiagnosis, Almarhum telah meninggal dunia sebelum tiba di Rumah Sakit.
Sementara Erwinto Rihi, seorang anggota Polri teman korban yang lahir tahun 1996, dan berlamat di Km. 2 Jalan Adhyaksa Kelurahan Padaeweta, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumba Barat, langsung menyerahkan diri ke Polres Sumba Barat.
Candaan maut ini disaksikan oleh Brian Yulius Kili (26 tahun), sesama anggota Polri, tinggal di Aspol Polres Sumba Barat, Jalan Bhayangkara no. 2, Kel. Komerda, Kec. Kota Waikabubak, Kab. Sumba Barat, bersama delapan warga lainnya.
Mendapat laporan warga, Aparat Polres Sumba Barat dipimpin Wakapolres, Kompol Ibrahim SH, mendatangi dan melakukan olah TKP serta menjenguk korban di Rumah Sakit.
Pelaku yang menyerahkan diri langsung diamankan dan diperiksa Penyidik.
Penyidik menyita satu unit senpi organik HS 9 mm, Satu magazen dan satu selongsong peluru sebagai barang bukti dan memeriksa sembilan orang saksi.
Memastikan penyebab kematian korban, Polisi melakukan otopsi atas jasadnya dengan mendatangkan Team Forensik Rumah Sakit Polisi Titus Ully Kupang.
@RedaksiKRT