DesaHukumHumanioraKabar BeritaTerkini

Keberadaan Kristin Saba Masih Belum Terdeteksi

121
×

Keberadaan Kristin Saba Masih Belum Terdeteksi

Sebarkan artikel ini

Kabar Rakyat Terkini_ Kabar keberadaan Kristin Melani Saba, remaja berusia 15 tahun, yang dilaporkan keluarganya, menghilang karena pergi dari rumah tanpa pesan pada 17 April 2025m jam 01:00 wita, belum juga mendapat titik terang. Kapolsek Kupang Tengah Ipda Muhammad Ciputra Abidin, mengaku masih terus bekerja, mendeteksi keberadaan terlapor.

“Kami telah melakukan sejumlah upaya, namun sampai saat ini belum ada petunjuk terkait keberadaan adik Kristin Saba. Nanti kalau ada petunjuk keberadaannya akan kami infokan kepada keluarga,” papar Ipda Muhammad Abidin lugas.

Sebelumnya diberitakan bahwa warga RSS Baumata, Blok G, No. 06, RT 006/RW 006 desa Baumata Barat, kecamatan Taebenu kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan keluarganya ke Polsek Kupang Tengah, pada 18 April 2025 lalu. Pelajar salah satu SMA ini dilaporkan karena telah meningalkan rumah orangtuanya tanpa pamit sejak hari Kamis 17 April 2025, sekitar pukul 01:00 wita.

Gadis muda berciri tinggi badan sekitar 148 cm. berambut lurus panjang sebahu, bermata coklat dan berkulit sawo matang serta berlesung pipit di bagian kakan pipi, pergi dari rumahnya tanpa pamit kepada orang tua pun kerabatnya. Gadis muda penyuka baju hitam dan celana jeans hitam ini pun tak diketahui keberadaannya.

Upaya pencarian ke sejumlah keluarga, kerabat, kenalan, dan teman kelasnya pun tak membuahkan hasil. Bahkan hingga menyebarkan surat keterangan laporan orang hilang dibuat tanggal 18 April 2025 oleh aparat Polsek Kupang Tengah, terlapor belum diketahui keberadaannya.

Guna kepentingan pengumpulan informasi, Surat laporan Keterangan Orang Hilang bernomor B/01/IV/ sektor Kupang Tengah yang ditandatangani Aipda Gaudentius Sanay, Ka SPKT B Kupang Tengah, disebarkan ke berbagai platform sosmed, dan media massa.

Keluarga sangat mengharapkan bantuan masyarakat luas, untuk turut mencari keberadaan putri terkasihnya, Kristin Melani Saba, dengan menghubungi nomor handphone  082266102620  atau  082266057907  milik Miskam saba, atau langsung melaporkan ke kantor Polisi terdekat, maupun ke Polsek Kupang Tengah di Tarus.

@RedaksiKRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *