Kabar Rakyat Terkini_Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, syangvjuga Politisi dari PDIP, aiang ini mengunjungi Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dalam suatu kunjungan kerja. Disambut langsung oelh Kajati NTT, Zet Tadung Allo, SH. MH., bersama jajaran, Anggota DPR RI yang menggantikan Ansy Lema, yang terjun sebagai Cagub NTT, ingin memperkuat sinergi antara legislatif dan penegak hukum untuk mendukung pembangunan NTT yang berkeadilan dan berintegritas.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, yang memperkenalkan seluruh Pejabat Utama Kejati NTT sekaligus menyampaikan materi tentang profil dan kinerja Kejati NTT Tahun 2024. Kajati NTT menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan penegakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sinergi untuk Integritas dan Profesionalisme
Pada kesempatan ini, Kajati NTT menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi III DPR RI terhadap berbagai program yang sedang dijalankan, seperti Restorative Justice (RJ), pemberantasan tindak pidana korupsi (Pidsus), dan perlindungan hukum bagi masyarakat rentan. Ia juga menekankan perlunya penguatan sumber daya manusia, sarana, dan prasarana untuk meningkatkan kinerja kejaksaan di NTT.
Sementara Stevano Rizki Adranacus menekankan Kolaborasi utuk Hukum yang Adil dan Kesejahteraan Masyarakat. Dalam sambutannya, Stevano, putra Politisi seniot PDIP Herman Herry menegaskan bahwa kunjungan ini adalah bentuk kolaborasi strategis antara Komisi III DPR RI dan Kejati NTT, dengan tujuan mendukung program-program penegakan hukum yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Stevano menggarisbawahi sejumlah poin utama yang krusial antara lain, mendukung implementasi program Restorative Justice (RJ) di NTT yang telah berjalan dengan baik dan berpotensi menjadi role model nasional. Ia mendorong agar program ini terus diperluas, terutama untuk kasus ringan yang melibatkan masyarakat kecil.
Komisi III akan terus memantau dan mendukung upaya penegakan hukum, khususnya terkait kasus tindak pidana korupsi (Pidsus) di NTT, dengan pendekatan profesional untuk memulihkan keuangan negara.
Dukungan terhadap Penegakan Hukum di Bidang Khusus: dengan memberikan Apresiasi kepada Kejati NTT, atas penanganan kasus tindak pidana khusus yang dilakukan dengan integritas tinggi.
Dengan PAD NTT yang mencapai Rp1,3 triliun, Stevano mendorong agar distribusi anggaran dilakukan secara profesional untuk menghindari penyalahgunaan.
Mendesak hukuman maksimal bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadikan NTT sebagai lumbung TPPO.
Stevano pun Mendorong Kejati NTT untuk menangani kasus judi online dengan pendekatan RJ untuk pelaku kecil, sementara bandar judi harus diproses hukum secara tegas.
Mengungkap perputaran uang judi online sebesar Rp400 triliun, yang merugikan masyarakat Indonesia dan mendanai bandar di luar negeri.
Penguatan Sarana, Prasarana, dan SDM:
Menyampaikan kebutuhan peningkatan sarana prasarana dan sumber daya manusia di Kejati NTT kepada Jaksa Agung RI. Kekurangan personel di NTT dinilai menghambat penanganan perkara, sehingga perlu perhatian serius dalam rekrutmen pegawai.
Memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk Kejati NTT di tahun mendatang.
Netralitas Pemilukada dan Sentra Gakkumdu:
Menyuarakan pentingnya netralitas Kejati NTT dalam Pemilukada serentak pada 27 November 2024. Ia mendorong agar setiap pelanggaran pemilu ditindaklanjuti secara tegas melalui Sentra Gakkumdu.
Komitmen Bersama untuk Kesejahteraan NTT
Dalam sesi diskusi, Komisi III DPR RI dan Kejati NTT sepakat untuk terus berkolaborasi dalam:
- Memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan integritas birokrasi.
- Memajukan program Jaga Guru, sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga pengajar.
- Memberikan pendampingan hukum untuk proyek strategis demi mencegah penyalahgunaan anggaran.
Kunjungan ini pun menjadi bukti nyata komitmen Komisi III DPR RI dan Kejati NTT dalam mewujudkan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT secara menyeluruh.
@RedaksiKRT