Kabar Rakyat Mata Air_Peristiwa tragis terjadi di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (14/9) petang, Bastian Sakol (68), seorang petani ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka menganga pada bagian kepalanya.
Kepada media ini, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H menegaskan hal tersebut.
“Iya, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan sejumlah luka dibagian kepalanya,” ujar Yeni datar.
Masih menurut Kasat, kejadian ini diketahui sekitar pukul 14.00 Wita, ketika seorang warga bernama Melianus, pergi ke kandang ayam miliknya untuk beristirahat. Dari jarak sekitar 15 meter, Melianus melihat seorang pria berinisial AM, membopong korban yang dalam kondisi berdarah. AM kemudian meletakkan korban di bawah pohon kelapa dan menutupi tubuhnya dengan daun pisang sebelum meninggalkan lokasi.
Melihat kejadian itu, Melianus segera melaporkannya ke Polsek Kupang Tengah. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 Wita menemukan korban dalam posisi tertidur miring ke kiri, sudah tidak bernyawa, dan mengalami luka robek pada bagian kepala. Banyak bercak darah ditemukan di sekitar tempat kejadian.
Iptu Yeni juga menuturkan bahwa AM saat ini diduga sedang mengalami gangguan jiwa, namun pihaknya masih memastikan keadaan AM berdasarkan keterangan pihak rumah sakit.
Saat ini, jenazah Bastian Sakol telah disemayamkan di rumah duka, usai menjalani proses otopsi, di RSUD Kefamenanu, guna memastikan penyebab kematiannya.
Dugaan sementara, pelaku menghabisi korbannya lantaran korban menolak memberikan uang yg diminta pelaku.
Pelaku Tertangkap
Setelah semoat melarikan diri usai membacok korbannya, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang akhirnya berhasil membekuk AM, di Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, hari Minggu (15/9) siang.
“Tak sampai 24 jam, kami sudah mengamankan terduga pelaku usai ditangkap tim Resmob di Kotabes Kecamatan Amarasi,” urai Kasatreskrim.
Usai melakukan olah TKP dan interview para saksi, tim Resmob dipimpin Aiptu Melki Muda melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan yang dimulai dari Desa Mata Air hingga Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur. Di rumah salah satu warga Desa Oesao, tim Resmob berhasil menemukan barang bukti berupa parang yang diduga dipakai terduga pelaku menganiaya korban.
Pengejaran terus dilakukan hingga hari Minggu (15/9) dini hari pukul 01.0 wita, tim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Di Kotabes tim Resmob berhasil menangkap pelaku dan dilakukan penggeledahan badan hingga menyita sejumlah barang bukti yang dibawa terduga pelaku AM.
Hasil interogasi awal terduga pelaku mengakui melakukan pembunuhan terhadap Bastian Sakol, dengan cara dibacok dengan sebilah celurit di kepalanya sebanyak 7 kali, dan memotong tangan korban sebanyak 3 kali. Pelaku juga memukul kepala korban dengan botol kaca sirup Marjan. Karena korbannya masih bergerak, maka pelaku kembali memukuli kepala korban dengan balok kayu sebanyak 2 kali sehingga korban jatuh ke tanah.
Dalam pelariannya terduga pelaku mengakui kalau yang bersangkutan sempat membeli sebilah parang dan meninggalkan parang tersebut saat yang bersangkutan meminta makan di rumah warga .
Saat dilakukan penggeledahan selain sebilah parang yang telah diamankan sebelumnya, tim Resmob berhasil menyita sebilah sabit/celurit, sebilah parang, satu botol sirup Marjan, sebatang balok kayu, sepasang baju milik korban dan sepasang baju milik tersangka.
Saat ini pelaku sudah sedang diamankan di ruang Resmob Polres Kupang, untuk menjalani pemeriksaan.
@RedaksiKRT