DesaHukumKabar Berita

Ungkap Kasus Pencurian 6 Ekor Kerbau, Polres Sumba Timur Bekuk 5 Tersangka , 5 Masuk DPO

61
×

Ungkap Kasus Pencurian 6 Ekor Kerbau, Polres Sumba Timur Bekuk 5 Tersangka , 5 Masuk DPO

Sebarkan artikel ini

Kabar Rakyat Terkini, Waingapu_Kasus pencurian 6 ekor kerbau di padang penggembalaan Kiriwai, Desa Matawai Pawali, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba timur, terungkap. 6 ekor kerbau milik TH dicuri dan digiring oleh 10 orang pelaku sejauh 30 kilometer,  ke dalam wilayah Kabupaten Sumba Tengah.

“Kasus ini berawal dari laporan warga pada 13 Januari 2025. Setelah menerima informasi, tim dari Polsek Lewa bergerak cepat menindaklanjuti. Hasil pengejaran mengarah ke Desa Tanambanas Selatan, Sumba Tengah. Di sana, petugas mengamankan dua tersangka, EYY dan MML, yang mengaku sebagai bagian dari kelompok pencuri,” papar AKBP Dr. Gede Harimbawa dalam konferensi pers di hadapan sejumlah media.

Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu PL, HB, dan MKG. Para tersangka mengakui mencuri kerbau pada dini hari tanggal 11 Januari 2025 dengan cara menggiring hewan-hewan tersebut menggunakan kuda. Mereka membawa kerbau menuju ke padang rumput di belakang rumah salah seorang pelaku.

Berdasarkan keterangan para tersangka, 6 ekor kerbau akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan hidup. 4 di antaranya terikat dengan tali nilon. Polisi pun menyita 3 ekor kuda yang digunakan para pelaku saat melakukan pencurian. Sejumlah dokumen mutasi ternak (KKMT) pun turut disita.

“Dua dari lima pelaku yang sudah diamankan merupakan residivis kasus pencurian hewan, dan semuanya kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambah AKBP Gede Harimbawa.

Kini berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum sejak 19 Mei 2025, dan Penyidik Polres sedang mempersiapkan penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Waingapu.

“Penyelidikan masih berlanjut. Lima pelaku lainnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kami terus melakukan pengejaran,” tegas Kapolres.

Belajar dari Kasus ini, Polisi menghimbau warga bersama-sama melakukan pengawasan terhadap keamanan ternak di wilayah pedesaan dan penggembalaan terbuka.

Polres Sumba Timur mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

@RedaksiKRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *