Kabar Rakyat Terkini, Lembata_Diduga karena lalai memperhatikan nyala obat nyamuk bakar, Satu unit rumah warga RT 25 RW 004, Lamahora – Kelurahan Lewoleba Timur Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, ludes terbakar pada Rabu malam, (04/03/26). Api juga menghanguskan ssebagian besar barang dagangan. Api diduga bersumber dari obat nyamuk bakar yang dibakar dan diletakan di ruang tamu, yang merambat membakar sofa sehingga api cepat membesar.
Bantuan warga sekitar dan tim Pemadam Kebakaran ( damkar) dari Satpol PP Kabupaten Lembata, berhasil mencegah meluasnya kebakaran, namun rumah lama milik Maria beserta semua perabot seperti tempat tidur, kulkas dan sejumlah besar barang dagangannya, ludes terbakar.
Pihak Polres Lembata yang melakukan olah TKP menyebutkan sumber api diduga berasal dari obat nyamuk yang dibakar di ruang tamu.
Pejabat Sementara Kepala Seksi Humas Polres Lembata, Iptu Ona Pattipeilohy dalam keterangannya menyebutkan, rumah yang terbakar adalah milik Maria Zeniandri, warga Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur Kabupaten Lembata.
Kepada polisi, Maria menuturkan, dirinya sedang berada dalam rumah baru miliknya yang berjarak hanya 1 meter dari rumah lamanya yang terbakar.
Rumah lama semi permanen miliknya itu berisi sejumlah perabot dan barang dagangan kios serta dihuni keponakannya Agustinus Laga yang sudah tinggal di rumah tersebut selama 6 bulan.
Maria menerangkan, sekitar pukul 20.00 wita, ia memanggil Agustinus untuk makan malam di rumah barunya. Selang 30 menit kemudian, dari dalam kamarnya yang kedap suara, Maria sempat mendengar teriakan orang namun tidak meresponnya.
Tak lama berselang, ada warga yang masuk rumah dan menggedor pintu kamar dan memanggilnya. Saat keluar, Maria menyaksikan rumah lama miliknya yang dihuni keponakannya sudah terbakar. Ia lantas dibantu warga menelpon tim pemadam kebakaran.
Sementara Agustinus Laga dalam keterangannya kepada polisi menuturkan, usai makan bersama tantanya Maria, ia kembali ke rumah yang ditempatinya. Ia masuk ke dalam rumah dan membakar obat nyamuk dan meletakannya di ruang tamu.
Agustinus lalu keluar dan duduk santai mengutaik-atik handphone miliknya di teras rumah. Baru beberapa menit duduk, ia mencium bau barang terbakar lalu berlari ke dalam rumah dan melihat sofa di kamar tamu sudah terbakar.
Agustinus lalu mengambil air sebanyak 2 gayung dari kamar mandi dan mencoba menyiram, namun api tidak padam. Ia lantas berlari lewat pintu belakang dan berteriak minta tolong. Warga sekitar pun datang mencoba memadamkan api.
Bantuan dari satu-satunya Mobil Damkar Satpol PP Lembata, akhirnya berhasil mencegah kebakaran meluas.
Maria dan keluarganya mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta lantaran selain perabot, rumah yang terbakar juga berisi barang dagangan kios miliknya.
Beruntung dalam musibah ini tidak ada korban jiwa
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Satpol PP Lembata, Deni Mbuik, menerangkan pihaknya langsung merespon saat mendapat laporan pada pukul 20.52 wita
“Kami langsung menerjunkan personel begitu laporan masuk. Tidak hanya petugas yang lagi piket, yang lagi monitor juga kami arahkan untuk merapat,” terang Deni Mbuik.
Tim Damkar Satpol PP Lembata mengerahkan satu-satunya armada mobil Damkar Satpol PP Lembata ke lokasi, dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Menurut Deni, kobaran api dari bangunan semi permanen dengan cepat merambat ke seluruh bagian rumah.
Kerja sama antarpetugas membuat api berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 22.00 wita, setelah dilakukan proses pemadaman dan pendinginan di seluruh bagian bangunan. (EA)











