Hukum

Rusun Megah Anggota Polres Manggarai Barat Diresmikan Kapolda NTT

171
×

Rusun Megah Anggota Polres Manggarai Barat Diresmikan Kapolda NTT

Sebarkan artikel ini

Kabar Rakyat Labuan Bajo_Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Danie Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A., mmeresmikan penggunaan rumah susun (rusun), bagi anggota  Polri  yang bertugas di Polres Manggarai Barat. Rumah susun yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI ini diresmikan pemanfaatannya pada Selasa, 18 Maret 2025.

Didampingi  Ketua Bhayangkari, Ny. Kethy DTM Silitonga, Wakil Kapolda NTT Brigjen Pol. Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., serta sejumlah pejabat tinggi Polda NTT lainnya, Kapolda memotong pita, menandakan Rusun yang dikerjakan sejak 2023 silam, telah layak digunakan.

Rusun dengan total 44 unit kamar berukuran 3×6 meter,  dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern untuk mendukung kenyamanan penghuninya.

Kapolda NTT  menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas upaya menyediakan hunian bagi anggota Polri.

“Dulu saya datang ke sini dan melihat bahwa pembangunan berjalan dengan baik. Pada Desember 2024, saya menerima laporan bahwa bangunan telah selesai 100%. Saat itu, pagar masih dalam tahap penyelesaian, tetapi hari ini semuanya sudah rampung,” ungkapnya gembira.

Saat ini, 43 anggota Polri telah resmi menempati rumah susun tersebut. Setiap unit dilengkapi dengan AC, tempat tidur, meja, kursi, sofa, dan perabotan lainnya guna menunjang kenyamanan para penghuni. “Saya harap fasilitas ini dapat memberikan kenyamanan bagi anggota yang menempatinya,” tambah Kapolda.

Ia pun menginstruksikan agar seluruh anggota yang sebelumnya tinggal di asrama segera berpindah ke rumah susun tersebut.

“Sejak awal saya sudah perintahkan, jika bangunannya sudah selesai, maka segera pindahkan dari asrama ke sini. Dan saya kira ini sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga meminta agar segera dibentuk pengurus rusun, seperti ketua RT atau RW, untuk memastikan kebersihan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga.

“Segera bentuk pengurus. Ini penting agar hunian ini tetap bersih dan nyaman,” tegasnya.

Kapolda juga menyoroti pentingnya perawatan gedung yang diberikan secara gratis kepada anggota Polri.

“Biasanya setelah beberapa tahun akan muncul berbagai permasalahan. Oleh karena itu, segala bentuk persoalan harus bisa diselesaikan dengan baik di antara penghuni,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan liar dalam pengelolaan rumah susun ini.

“Saya ingin memastikan, apakah ada biaya yang dipungut dari penghuni? Jika ada, harus segera diklarifikasi,” tegasnya.

“Biasanya, setelah beberapa tahun terjadi kendala seperti saluran air tersumbat akibat kurangnya disiplin dalam pemakaian. Oleh karena itu, pengurus harus membuat aturan yang jelas agar semua penghuni dapat menjaga kebersihan dan merawat rumah susun ini dengan baik,” ujarnya.

Silitonga pun mengajak seluruh penghuni untuk bersyukur dan merawat hunian ini dengan baik. “Jika hari ini kita mendapat 44 unit rumah susun, maka kita harus bersyukur dan menjaga fasilitas ini agar tetap nyaman digunakan,” tutupnya.

Hadir pula Wakil Bupati Manggarai Barat, Ketua DPRD, Kapolres Manggarai Barat, Dandim 1612/Manggarai, Kajari Manggarai Barat, serta jajaran Forkopimda.

 

@RedaksiKRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *