443443443443 Minta Pengelolaan Dana Bagi Hasil, TN Komodo, Kelimutu, dan Mutis, Wakil Gubernur NTT Audiensi ke Menteri Kehutanan RI – Kabar Rakyat Terkini
Desa

Minta Pengelolaan Dana Bagi Hasil, TN Komodo, Kelimutu, dan Mutis, Wakil Gubernur NTT Audiensi ke Menteri Kehutanan RI

3
×

Minta Pengelolaan Dana Bagi Hasil, TN Komodo, Kelimutu, dan Mutis, Wakil Gubernur NTT Audiensi ke Menteri Kehutanan RI

Sebarkan artikel ini

Kabar Rakyat Terkini, Jakarta_ Membahas terkait Pengelolaan Dana Bagi Hasil  pendapatan  dari 3 Taman Nasional Strategis di wilayah Nusa Tenggara Timur, Taman Nasional Komodo, kelimutu, dan Mutis, Wakil  Gubernur NTT, Johni Asadoma, bertemu  Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni beserta jajaran bertempat di Gedung Manggala Wanabakti – Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Turut hadir pula Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar, Sekjen dan para Deputi Kementerian Kehutanan.

Sementara para pejabat Pemprov NTT yang hadir mendampingi Wakil Gubernur NTT meliputi Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Kesejahteraan Rakyat, Ady Endezon Mandala, Kepala Dinas PUPR NTT, Benyamin Nahak, Kepala Dinas Perhubungan NTT, Mahadin Sibarani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Ondy Christian Siagian.

Wakil Gubernur NTT menyampaikan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah secara lebih intensif dalam kawasan pengelolaan konservasi, termasuk pendistribusian Dana Bagi Hasil yang tepat untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Sinergi antara pusat dan daerah akan sangat membantu dalam mengoptimalkan pengelolaan di kawasan yang masuk kategori konservasi sekaligus memperbesar manfaat ekonomi bagi masyarakat daerah setempat,” ujar Wagub Johni Asadoma.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni mengatakan bahwa saat ini pemerintah pusat juga sedang melakukan evaluasi struktur anggaran Dana Bagi Hasil serta mendorong penerapan sistem Badan Layanan Umum agar unit pengelola di lapangan dalam pengelolaan dana konservatif dan pemberdayaan masyarakat bisa lebih optimal.

Selanjutnya, Menteri Kehutanan menekankan bahwa optimalisasi pengelolaan Kawasan konservasi di NTT dapat dilakukan dengan penguatan regulasi dan perizinan daerah, keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Daerah dalam mengatur peluang usaha dalam Kawasan konservasi, dan mengembangkan berbagai segmen seperti kontribusi parkir dan kios cindera mata yang mendukung fasilitas wisata konservasi.

Dalam pertemuan ini juga ditegaskan pentingnya pengelolaan Kawasan konservasi sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang menekankan prinsip pengelolaan lingkungan secara aman bagi seluruh pemangku kepentingan.

Direktur Perencanaan Konservasi, Ahmad Munawir juga menambahkan bahwa NTT memiliki 32 kawasan konservasi yang memiliki potensi besar yang dapat dioptimalkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah, dan Perusahaan Daerah. Hal ini diyakini dapat membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta membantu melestarikan lingkungan.

Wagub Johni mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang telah mendukung usulan Pemerintah Provinsi NTT dan menegaskan kesiapan Pemerintah Daerah bersama kementerian terkait untuk melaksanakan kajian bersama serta melakukan langkah nyata dalam pengelolaan kawasan konservasi yang profesional, terintegrasi, dan berwawasan lingkungan.

Pertemuan ini menjadi kesempatan penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Kehutanan untuk mewujudkan pengelolaan Dana Bagi Hasil kawasan konservasi yang adil, berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat NTT.

Ikut Wagub NTT,  ada Staf Ahli Gubernur NTT Bidang Kesejahteraan Rakyat, Ady Endezon Mandala, Kepala Dinas PUPR NTT, Benyamin Nahak, Kepala Dinas Perhubungan NTT, Mahadin Sibarani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Ondy Christian Siagian.

@RedaksiKRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *