Pemilih di NTT Terus Menyusut. Ada Apa?

KabarRakyatTerkini_ Jumlah data pemilih Provinsi NTT terus menurun. Lodowyk Fredik, ketua divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU NTT mengungkapkannya melalui kajian tekhnis berikut ini.

Pada tanggal 2 Mei 2024 pukul 14.00 Wita, Mendagri menyerahkan DP4 Pilkada 2024 NTT, dan tercatat sebanyak 4.019.413 warga NTTmenjadi pemilih. Data ini diserahkan kepada KPU RI. Selanjudnya Tim Rendatin KPU RI melakukan Sinkronisasi antara DP4 dan DPT Pemilu 2024, dari tgl 2 s/d 18 Mei 2024.

Hasilnya pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 pukul 20.00 Wita, melalui KPU Prov NTT Via Aplikasi  Sidalih, 22 Kab/Kota menerima DP4 Hasil Sinkronisasi sebanyak 3.971.240 Pemilih.  Tedapat pengurangan jumlah dari DP4 Pilkada 2024 sebanyak 37.235 pemilih.

Terungkap tidak semua pemilih dalam DP4 Pilkada 2024, digunakan sebagai bahan untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (Form A Data Pemilih)

Diketahui untuk Pilkada 2024, KPU RI mengambil kebijakan dan menetapkan jumlah pemilih setiap TPS paling banyak 600 pemilih (PKPU 7/2024 Pasal 10).

Setelah menerima DP4 Pilkada 2024 hasil Sinkron, maka 22 KPU Kab/Kota se NTT melakukan pemetaan TPS,  dan seluruh NTT tercatat  9.714 TPS, dengan TPS terbanyak dipimpin TTS dan terkecil Kab. TTU.

Inilah daftarnya;

1. TTS, 760 TPS
2. Manggarai, 612 TPS
3. Kab. Kupang, 606 TPS
4. Matim, 591 TPS
5. Mabar, 588 TPS
6. SIKKA, 555 TPS
7. Kota Kupang, 550 TPS
8. Sumba Timur, 501 TPS
9. Alor, 499 TPS
10. Flotim, 493 TPS

11. Sumba Tengah, 156 TPS
12. Sabu, 190 TPS
13. Sumba Barat, 239 TPS
14. Lembata, 255 TPS
15. Rote, 272 TPS
16. Nagekeo, 308 TPS
17. Malaka, 316 TPS
18. Ngada, 329 TPS
19. Belu, 375 TPS
20. TTU, 443 TPS

Setelah 15.210 Petugas Pemutahiran dari 22 Kab/Kota se NTT melakukan Pencocokan & Penelitian (Coklit) sejak tgl 24 Juni hingga 24 Juli 2024, untuk data pemilih sebanyak 3.971.240 pemilih diketahui 3.454.520 (86,98%) sesuai data pemilih, Pemilih baru 318.367 (8,016%) dan  pemilih ubah data sebanyak 174.938 (4,405%) dan Pemilih TMS 341.782 (8,606%).

Pemilih TMS
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dibagi menjadi 2 kategori yaitu;
1. TMS karena salah penempatan pemilih di TPS tercatar sebanyak 258.461 (75,62%).
2. TMS karena (meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, WNA, TNI/Polri) sebanyak 83.321 (24,37%).

Diketahui pula Kab/Kota yg paling banyak melakukan kesalahan penempatan pemilih dalam TPS saat pemetaan TPS yakni;
1. SBD, 64.354 Pemilih
2. Kab. Kupang, 29.067
3. TTS, 25.673
4. Malaka, 22.263
5. Manggarai, 22.150

Pemilih Baru
Terungkap pula Pemilih Baru karena salah penempatan TPS sejumlah 258.461 Pemilih, dan Pemilih Baru yg baru terdeteksi saat proses Coklit dilakukan, terkuak Pemilih baru  dikurangi Pemilih yg TPS tidak sesuai, (318.367 – 258.461) tercatat 59.906 Pemilih baru.

Akhirnya menurut hasil Coklit terkini, diketahui Pemilih yg Memenuhi Syarat (MS) sebagai Pemilih dwngan rumus Pemilih Sesuai + Pemilih Baru + Pemilih Ubah
(3.454.520 + 318.367 + 174.938) terdata ada 3.947.825 Pemilih di NTT Hasil Coklit dari tgl 24 Juni s/d 24 Juli 2024)

Dari hasil Coklit tersebut ditemukan selisih kurang dari DP4 Hasil Sinkron
(3.971.240 – 3.947.825) tercatat sebanyak  23.415 Pemilih

Sehingga berdasarkan
DP4 Kemendagri, NTT yang memiliki 4.019.413 Pemilih, menghasilkan DP4 Hasil Sinkron menjadi 3.971.240.  Terdapat selisih Kurang dari DP4 Kemendagri 37.235 orang,
Pemilih Hasil Coklit sebanyak 3.947.825, (Selisih Kurang dari Form A Data Pemilih 23.415, Diantaranya ada 59.906 Pemilih yg baru terdeteksi KPU NTT.

Bagaimana dengan data-data pemilih ke depannya?
Apakah terus berkurang   DPS, DPSHP, DPT di NTT?
Berapakah  jumlah Pemilih yang akan datang  TPS ?

Menjelaskan penyebab utamanya,  Lodowyk menjelaskan, “Ini bukti bahwa pemilih itu dinamis/tidak statis, hal ini berdasarkan fakta yang kami temui. Thks….” jawabnya via WAG resmi KPU NTT dan Wartawan.

Dia pun melanjudkan, Jika ada masukan terkait Data Pemilih silahkan di sampaikan saat pleno tgl 1 Agustus di tingkat Desa/Kel oleh PPS atau tgl 5 Agutus di tingkat Kecamatan oleh PPK, selanjutnya Pleno di KPU Kab/Kota tanggal 9-11 Agustus mendatang.

 

@RedaksiKRT

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *