443443443443 Mulai Mangkrak, Kajati NTT Sidak Proyek Gedung Kuliah Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana – Kabar Rakyat Terkini
HukumKabar BeritaNasionalPendidikanUsaha

Mulai Mangkrak, Kajati NTT Sidak Proyek Gedung Kuliah Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana

34
×

Mulai Mangkrak, Kajati NTT Sidak Proyek Gedung Kuliah Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana

Sebarkan artikel ini

Kabar Rakyat Terkini, Kota Kupang_Tak kunjung selesai, Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, S.H., M.H., inspeksi mendadak  Proyek Pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana (Undana),  Nusa Tenggara Timur,  Kamis, 19 Juni 2025. Proyek senilai Rp 48,6 miliar ini,  hingga kini belum selesai meskipun tenggat waktu pelaksanaan habis.

 

Proyek gedung empat lantai senilai Rp. 48.692.000.000,-  dari dana APBN tahun 2024 dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ini, dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT. P–PT. TCA KSO sejak 8 Juni 2024, dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2024.

 

Namun sampai dengan saat ini, pembangunan masih mangkrak sehingga belum dapat dimanfaatkan.

 

Sidak  dilakukan usai Operasi Intelijen yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati NTT Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., menemukan dugaan penelantaran proyek akibat penyimpangan.

 

Sebagai Early warning system atau deteksi dini,  Kejati NTT terhadap potensi kerugian keuangan negara, sekaligus mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional. Peninjauan langsung ke lokasi juga menjadi bagian dari fungsi intelijen Kejaksaan, guna memastikan bahwa setiap anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Pelaku-pelaku pembangunan yang mengatasnamakan diri sebagai kontraktor, namun tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap kepentingan bangsa dan masyarakat, sejatinya telah mengkhianati amanah publik. Anggaran negara yang telah disiapkan dalam jumlah besar untuk tujuan pembangunan, pada akhirnya gagal mencapai sasaran ketika dikelola oleh individu-individu yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,’ kata Zet Tadung tegas.

 

Kajati juga menekankan bahwa apabila para pelaksana proyek benar-benar memiliki jiwa kebangsaan dan tanggung jawab moral, seharusnya pembangunan diselesaikan meskipun mengalami kerugian.

 

Ketika pembangunan sarana pendidikan strategis seperti ini gagal diselesaikan, maka generasi muda menjadi korban karena proses pendidikan mereka tertunda.

Seharusnya, mahasiswa kedokteran sudah bisa mulai kuliah tahun ini, dan gedung yang dirancang untuk proses pendidikan itu sudah difungsikan. Tapi akibat perilaku tidak bertanggung jawab dari oknum-oknum tertentu, baik dari pihak kontraktor maupun internal, perkuliahan tidak bisa dimulai,” tegas Kajati.

 

Menindaklanjuti sidak ini, Kajati akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang lalai atau terlibat dalam kegagalan proyek tersebut, sebagai bentuk penegakan akuntabilitas dan pemulihan kepercayaan publik.

 

Pantauan di lokasi proyek, kondisi fisik  Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana, tampak sangat memprihatinkan dan menunjukkan tanda-tanda kuat proyek mangkrak.

Bagian luar gedung masih dalam tahap struktur kasar, dengan panel dinding yang belum sepenuhnya terpasang, serta rangka logam yang dibiarkan terbuka tanpa pelindung.

 

Area sekeliling bangunan dipenuhi oleh materialsisa, puing-puing konstruksi, potongan papan, dan kabel yang berserakan tanpa pengamanan yang memadai, menciptakan kesan terbengkalai.

 

Di bagian dalam bangunan, kondisi lebih parah.

 

Plafon belum selesai terpasang, sebagian lembaran hanya tergantung dan belum dirapikan, sementara kabel instalasi listrik serta pipa air menjuntai tanpa penataan.

Kolom dan dinding beton juga belum melalui tahap finishing, menunjukkan pengerjaan yang terhenti sebelum masuk fase penyelesaian akhir..

 

Secara keseluruhan, proyek ini mencerminkan lemahnya pengawasan, buruknya manajemen pelaksanaan, dan kegagalan dalam mencapai progres pembangunan yang layak.

 

Menanggapi sidak Kajati NTT, Wakil Rektor II Undana, Dr. Paul G. Tamelan, M.Si., dan Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa Dr. Ir. Yahyah, M.Si.. menyatakan dukungan

 penuh terhadap upaya penegakan hukum yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi NTT atas proyek yang bermasalah ini.

 @RedaksiKRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *