Kabar Rakyat Terkini.Lembata_Pemerintah Kabupaten Lembata dinilai lamban dan apatis terhadap keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang mencekik leher. Penilaian lamban dan apatis ini dialamatkan pada Bupati Lembata lewat Surat Terbuka pada Rabu, 25 Maret 2026 lantaran surat resmi yang dikirimkannya pada 3 November 2025 tidak mendapat respon.
“Sebagaimana surat pengaduan kami, yang kami kirimkan kepada bapak Bupati pada tanggal 03 November 2025, Nomor : 01/PNGD-MSYKT/XI/2025; perihal : Pengaduan, yang kami lampirkan juga dengan : Kronologi Kejadian namun hngga kini kami tidak mendapat informasi apa pun terkait masalah yang kami adukan,” ujar Mikael Alexander Raring dalam surat terbukanya kepada Bupati Lembata.
Hingga 25 Maret 2025, terhitung sudah 4 bulan 22 hari Mikael Alexander Raring menunggu respon pemerintah atas Surat Pengaduannya tanggal 3 November 2025 bernomor Surat resmi dengan Nomor : 01/PNGD-MSYKT/XI/2025.
Selain mengkiritisi kelambananan dan apatisnya pemerintah atas aduan, dalam Surat Terbuka yang dikirimkan ke sejumlah grup whatsapp, Alexander Raring minta pemerintah segera menyelesaikan tiga urusan urgen terkait minyak tanah. Kelangkaan BBM jenis Minyak Tanah, harga jual yang mahal dan tidak terkendali di tingkat pengecer serta praktik curang oknum pengelolah pangkalan minyak tanah.

“Ijinkan kami memohon perhatian publik dan pihak berwenang terutama bapak Bupati Lembata dan DPRD Lembata terkait permasalahan yang mendesak ini yang sampai hari ini tidak ada upaya pencarian solusi dan penindakan sehingga terkesan dibiarkan berlarut dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kami menulis surat ini untuk mendesak Bupati Lembata dan DPRD Lembata agar segera mengambil tindakan tegas sehingga masalah ini tidak terus terjadi. Kami terpaksa menulis di media sosial karena jalur resmi yang kami gunakan dengan bersurat secara resmi tidak mendapat atensi dan perhatian,” tukasnya.
Sebelumnya, soal kelangkaan dan harga mahal minyak tanah sudah disuarakan masyarakat, pada audiens Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Lembata bersama Bupati Lembata pada 29 Januari 2026. Mikael Alexander Raring yang juga Ketua FPRB Lembata menyebutkan, paparan anggota FPRB Lembata dalam pertemuan itu juga mendapat respon dingin.
Terkait kelangkaan, harga mahal di pengecer dan perilaku nakal pengelolah pangkalan minyak tanah, Pemerintah Kabupaten Lembata saat audiens berjanji akan menertibkan dan mendata ulang para agen atau pengelolah minyak tanah. Bupati Lembata bahkan berjanji sudah membangun koordinasi dengan pihak ketiga lain yang akan membantu soal penyaluran minyak tanah.
“Soal perilaku nakal pengelolah pangkalan minyak tanah, nanti kita akan tertibkan dan data ulang. Kalau untuk penyaluran, kami sedang bangun komunikasi dengan pihak ketiga lain untuk bisa terlibat. Terutama untuk penyaluran ke desa-desa. Nanti PT Hikam atur yang di Kota, yang penyaluran di desa-desa nanti dengan yang lain. Kita sedang bangun koordinasi,” ungkap Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq. Ia didampingi Asisten III Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Donatus Ladjar.
Sementara humas Pertamina Patra Niaga yang dihubungi via whatsapp meminta waktu untuk mrngecek kinformasi kelangkaan tersebut.
“Kami coba cek ya kak,” balas Silvany singkat. (EA)











