Keterangan Saksi Kematian Abraham Nofu

Hukum, Nasional110 Views

KabarRakyatKupang_Mengungkap tirai kematian Abraham Nofu, Penyidik Polres Kupang memeriksa dua orang  warga desa Naitae, Yulius Mona (32 tahun) dan Melky Toinef (30 tahun), sebagai saksi.

Mengutip pengakuan mereka yang tercetak dalam kertas rilis Humas Polres Kupang, sekitar pukul 03:00 wita dini hari, saksi Yulius Mona  mengetahui korban yang sedang mabuk membuat onar atau ribut sehingga Kapospol Barate Aipda Junsius Bonbalan mengamankan korban dengan diborgol kedua tangannya di tiang rumah belakang. Setelahnya Kapospol meninggalkan korban karena mengusir massa yang lain ke arah depan, sehingga pelaku datang dari arah depan menuju korban yang sementara diborgol, dan langsung memukul korban dengan kedua tangannya sehingga korban terjatuh. Kemudian datang saksi untuk melihat korban  dan hendak menegur tetapi pelaku memeluk saksi dan mengakui di depan saksi Kapospol Barate dan babinsa Koramil Sulamu, Serka Albert, telah memukul korban. Kemudian Babinsa Serka Albert membawa pelaku ke Pos Babinsa Fatuleu Barat.

 

Melky Toinef bersaksi bahwa s ekitar pukul 03: pagi, saksi yang sedang bersama dengan Babinsa Serka Albert, duduk di dekat TKP,  melihat pelaku HS langsung menghampiri korban Abraham Nofu yang sementara tangan diborgol, dan langsung menganiaya dengan cara memukul korban kurang lebih empat kali. Atas pemukulan tersebut, saksi Hendrik berlari ke depan membeeitahukan saksi Yulius bahwa korban dipukul oleh pelaku HS. Kemusian semua orang datang ke TKP, akan tetapi korban sudah jatuh dan tidak  sadarkan diri.

Para saksi pun menambahkan catatan sebuah pengumuman di hadapan undangan bahwa  apabila ada yang membuat kacau maka akan diikat atau diborgol.

 

@redaksi KRT

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *