HukumKabar BeritaKesehatanNasional

Kapolda Perintahkan 21 Kapolres di NTT Jalani Test Urin

33
×

Kapolda Perintahkan 21 Kapolres di NTT Jalani Test Urin

Sebarkan artikel ini
Kabar Rakyat Terkini, Kota Kupang_Berkomitmen memberantas narkoba di jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur  melalui pengawasan internal, Kapolda NTT  memerintahkan pemeriksan urin kepada 21 Kapolres, bersama Irwasda Polda NTT. Kegiatan deteksi dini narkoba ini  digelar di Rupatama Polda NTT.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., pada Rabu (04/03/26) di Mapolda NTT menegaskan, tes urin tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pimpinan di lingkungan Polri.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh pejabat utama dan Kapolres jajaran bersih dari penyalahgunaan narkoba. Keteladanan harus dimulai dari pimpinan,” tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Biddokkes Polda NTT pada Jumad (27/02/26) pekan lalu ini, menggunakan alat uji stick GLORY DIAGNOSTICS dengan enam parameter, yakni amphetamine, methamphetamine, morphin, cocaine, THC (ganja), dan benzodiazepam.
“Hasilnya seluruh sampel negatif. Ini menjadi bukti bahwa jajaran pimpinan di Polda NTT berkomitmen menjaga profesionalisme dan marwah institusi,” jelasnya.
Langkah deteksi dini ini, lanjut Kabidhumas, akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengawasan internal dan transparansi institusi.
“Polri harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Karena itu, pengawasan internal menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif, membuktikan keseriusan Kapolda NTT dalam membangun institusi yang bersih dan berintegritas di Nusa Tenggara Timur. @RedaksiKRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *