Kabar Rakyat Terkini, Kota Kupang_Komisi Informasi Provinsi NTT, menganugerahi Polda Nusa Tenggara Timur predikat “Menuju Informatif” dengan nilai 89,74, pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTT, Selasa (9/12/2025), di Aula Fernandes, Kantor Gubernur NTT.
Penganugerahan ini diberikan kepada badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui proses penilaian yang ketat, Komisi Informasi NTT menilai Polda NTT memiliki komitmen kuat, dalam menyediakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Menguusung tema “Ayo Bangun NTT dengan Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik yang Transparan dan Akuntabel di Era Digital,” Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H, mensyukuri pencapaian ini dan mengungkapkan predikat ini menjadi hasil nyata dari komitmen Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si dalam mendorong budaya transparansi di tubuh Polri.
“Predikat ‘Menuju Informatif’ ini buah dari arahan tegas dan komitmen kuat Bapak Kapolda NTT. Sejak awal beliau menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah nafas utama institusi Polri modern yang pro-rakyat. Masyarakat berhak tahu apa yang kami kerjakan, karena Polri adalah milik rakyat,” ujar Kombes Henry.
Ia menjelaskan, selama satu tahun terakhir Polda NTT melakukan berbagai terobosan strategis terkait pelayanan informasi publik, di antaranya:
• Revitalisasi website resmi Polda NTT agar lebih informatif dan mudah diakses
• Optimalisasi seluruh platform media sosial resmi Polda NTT dengan konten aktual, humanis, dan transparan
• Penguatan layanan PPID Polda NTT yang responsif 24 jam
• Rutinitas konferensi pers, publikasi laporan kinerja, dan live report kegiatan kepolisian
• Penyederhanaan akses informasi bagi masyarakat dan media
“Dari yang sebelumnya hanya berada pada kategori ‘Cukup Informatif’, tahun ini Polda NTT berhasil melompat ke ‘Menuju Informatif’. Ini bukti bahwa arahan Bapak Kapolda benar-benar dijalankan secara sungguh-sungguh oleh seluruh personel,” tambahnya.
Menurut klasifikasi resmi Komisi Informasi, kategori keterbukaan informasi publik meliputi:
• Informatif: 90–100
• Menuju Informatif: 80–89,9
• Cukup Informatif: 70–79,9
• Kurang Informatif: 60–69,9
• Tidak Informatif: <60
Dengan nilai 89,74, Polda NTT hanya terpaut tipis menuju predikat tertinggi “Informatif”.
“Insya Allah, dengan konsistensi yang kami bangun dan kepemimpinan Bapak Irjen Pol Rudi Darmoko, tahun depan kami optimis bisa meraih predikat ‘Informatif’,” tutup Kombes Henry.
Prestasi ini menjadi bukti kesungguhan Polda NTT dalam menghadirkan Polri yang modern, transparan, dan akuntabel di era digital. Penghargaan ini juga diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polda NTT, sebagai institusi yang selalu hadir melayani, melindungi, dan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur.
@RedaksiKRT











