Kabar Rakyat Terkini, Lembata_Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah di Kabupaten Lembata ternyata tidak terkait kuota dan distribusi dari Pertamina. Catatan Pertamina Patra Niaga menunjukkan, jumlah yang didistribusikan ke PT Hikam, agen penyalur minyak tanah di Kabupaten Lembata sesuai kuota.
Pertamina menyebutkan pada November 2025, kuota yang didistirbusikan berjumlah 190 Kiloliter (KL), Desember 2025 sebanyak 240 KL, Januari 2026 sebanyak 185 KL dan 185 KL untuk jatah Februari 2026.
Kestabilan kuota distribusi dari Pertamina ini juga disampaikan Wakil Bupati Lembata, Muhamad Nasir.

“Tiga hari lalu saya telpon ke Patra Niaga Maumere dan mereka bilang kuota ke Lembata masih normatif. Bahkan sampai akhir tahun lalu itu normatif. Hasil konfirmasi saya dengan Patra Niaga Maumere, (kuota minyak tanah, red) yang masuk ke sini itu normatif. ” terang Nasir, di sela diskusi dengan Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Lembata di Rumah Jabatan Wakil Bupati (Rujab Wabup) Lembata, Jumad (27/03/26) petang.
Nasir bahkan melemparkan pertanyaan retoris soal fenomena kelangkaan minyak tanah yang dikeluhkan publik sejak November 2025.
“ Kalau dari Patra Niaga bilang normal, yang jadi pertanyaan kenapa kita alami kelangkaan? Larinya ke mana? Kita akan cross check, mulai dari agen. Distribusi ke pangkalan normal atau tidak? Ini yang kita belum lakukan. Termasuk crosscheck kuota di setiap pangkalan, itu disribusinya ke masyarakat itu bagaimana? “ tanya Nasir.
Kepada Wabup Nasir, perwakilan pengurus FPRB Lembata yang dipimpin Ketua FPRB Lembata, Mikael Alexander Raring, membeberkan hasil penelusurannya, terkait sejumlah praktik nakal yang memicu kelangkaan dan mahalnya minyak tanah. Setidaknya, terdapat 5 kenakalan yang dipaparkan FPRB kepada Wakil Bupati Lembata.
Pertama, kenakalan antara agen dan pangkalan. Dari sejumlah laporan masyarakat, Acan Raring menduga, ada perilaku “main mata” antara agen, sopir dan pengelolah pangkalan untuk menambah jatah pangkalan.
“Ada informasi yang kita himpun, bahwa sopir mobil yang menghantar minyak tanah, mendapat tip sebesar Rp 50 ribu, untuk setiap tambahan 1 drom minyak tanah di pangkalan. Jadi diduga ada pangkalan yang beri tip ke sopir agar dapat jatah lebih,” papar Acan Raring.
Kedua, pembatasan kuota bagi warga penerima di setiap pangkalan untuk penjualan ke pihak lain.
Acan Raring menyebutkan, ada perilaku pengelolah pangkalan yang membatasi jumlah yang dijual kepada warga sekitar pangkalan.
“ Saya juga pernah alami dan beberapa warga melaporkan yang sama. Saat kita ke pangkalan d, hanya dijatah 3 liter. Alasannya terbatas. Bahkan kadang kita ke sana, katanya minyak sudah habis. Saya bahkan pernah alami, saat mau beli, dibilang sudah habis. Tiba-tiba ada orang lain yang bukan warga sekitar, keluar dari dalam rumah pemilik pangkalan dan bawa minyak tanah 5 liter. Ini kan jatah untuk warga sekitar, kenapa di jual ke orang lain? “ papar Raring.
Ketiga, Volume yang dikurangi. Sejumlah relawan FPRB juga coba mensimulasikan selisih volume yang dibeli dari pangkalan.
“Jerigen bekas minyak goreng ini yang biasa dipake beli minyak tanah. Itu kan ukurannya 5 liter. Kita bayar Rp 35 ribu, jika mau dapat 6 liter., tapi yang terisi hanya 5 liter.” terang Acan Raring.
Keempat, Pangkalan jadi Pengecer. Kenakalan lain yang ditelusuri adalah terkait beberapa pangkalan yang juga menjual dengan harga pengecer.
“Di salah satu pangkalan, saya temukan. Mereka jual sebagai pangkalan itu, 1 liter Rp 5.750. Tapi mereka juga pajang minyak tanah yang dijual di botol-botol. Itu ukuran 1,5 liter dan harganya mulai dari Rp 20 ribu. ” terang Acan Raring.
Kelima, Pengecer dengan harga tinggi.

Selain paparan FPRB Lembata, penelusuran media ini menemukan sejumlah warga terutama yang rumahnya di pinggir jalan, menjajakan minyak tanah dengan harga tinggi. 1 botol ukuran 1,5 liter dijual dengan harga hingga Rp 25 ribu dan dalam jerigen 5 literan, dijual dengan harga hingga Rp 70 ribu.
Wakil Bupati Lembata Muhamad Nasir menegaskan, terkait dugaan kenakalan sejumlah pihak soal BBM jenis Minyak Tanah yang dipaparkan FPRB Lembata, memperparah kondisi kelangkaan. Dengan konflik dan perang global yang sangat dekat dengan sumber-sumber minyak, perilaku nakal ini jadi pemicu bencana di masyarakat Lembata.
“Yang model begini namamya bencana. Orang lagi perang, ribut soal BBM, kita yang di sini malah buat begitu. BBM itu terkait mobilitas kehidupan dan ketika minyak tanah harusnya di lokasi ini tapi dipindahkan ke lokasi lain, itu bikin bencana, “ tukas Nasir menanggapi paparan FPRB Lembata.
Ia menghimbau masyarakat untuk tidak berbisnis dan mencari untung lebih dari barang yang disubsidi negara.
“BBM seperti minyak tanah ini plat merah. Barang bersubsidi. SIlahkan bisnis untuk seperti pertamax. Tapi jangan yang bersubsidi seperti pertalite, solar dan minyak tanah. Itu rampas sesama punya hak yang disiapkan negara. Yang di pangkalan itu hanya distribusi ke masyarakat. Kan dari HET-nya saja sudah dihitung untungnya juga bagi pangkalan, ” terang Muhamad Nasir. EA









