GagasanHukumKabar BeritaNasionalPendidikanPolitikTerkini

Dokumen Ranperda Inisiatif DPR Lembata Diduga Hasil Plagiasi, Ada Nama Kabupaten Polewali Mandar

799
×

Dokumen Ranperda Inisiatif DPR Lembata Diduga Hasil Plagiasi, Ada Nama Kabupaten Polewali Mandar

Sebarkan artikel ini

Kabar Rakyat Terkini, Lembata_ Berbagai kelompok Masyarakat Kabupaten Lembata amat kecewa, lantaran Dokumen Ranperda inisiatif DPR Lembata, tertulis nama kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi barat. Hal ini memicu protes para peserta, yang didominasi para Kepala desa dan Pegiat Sosial. Peserta menduga  penyusun dokumen ranperda melakukan tindakan plagiat dan bekerja asal-asalan. Yohanes Buga, Kepala Desa Labalimut Kecamatan Nagawutung , menjadi salah satu peserta yang tegas menyatakan kekecewaannya.

“Kami berharap panitia dan penyusun dokumen ini lebih serius siapkan materi. Macamnya kegiatan ini tidak ada persiapan. Ini konsultasi publik dan ini tentang martabat kabupaten ini. Jangan dianggap sepele. Tolong disiapkan baik-baik. Kerja perbaikan setelah kegiatan ini tolong diperhatikan. Jangan sampai muncul lagi seperti nama kabupaten lain itu, ” protes Yohanes Buga, Kepala Desa Labalimut Kecamatan Nagawutung.

Ranperda isiatif DPRD ini membahas issu Pekerja Migran Indonesia dan Anak. Keduanya merupakan  kelompok masyarakat yang amat rentan. Peserta konsultasi publik geram, harusnya dokumen kedua isu tersebut dirancang dengan  sungguh-sungguh.

Faktanya, kegiatan  konsultasi publik atas kedua ranperda yang dilaksanakan Pemkab Lembata ini, menyuguhkan fakta dokumen dugaan hasil plagiasi.

Dokumen yang disajikan untuk mendapat tanggapan publik Lembata ini menuliskan nama Kabupaten Polewali Mandar, ribuan kilometer jauhnya dari Lembata. Kota di Propinsi Sulawesi Barat, Pulau Sulawesi ini menjadi subyek kajian dalam kegiatan konsultasi publik. Kesalahan pengetikan pun banyak ditemukan.

Konsultasi publik yang berlangsung  di Aula Kantor Bupati Lembata, pada Senin(01/12/25) mengghadirkan Tiga narasumber, yakni  Kepala Dinas Nakertrans Lembata, Rolly Betekeneng, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (P2PA) Lembata, Anastasia Bara Baje.

Sementara DPRD Lembata menghadirkan  Gaspar Apelabi, mewakili tim inisiator ranperda.

Konsultasi Publik ini membahas dua ranperda sekaligus. Ranperda Kabupaten Lembata tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Lembata dan Ranperda Kabupaten Lembata tentang Penyelenggaraaan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Nama Kabupaten Polewali Mandar muncul pada dokumen Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Dua kali. Sama-sama muncul pada bagian penjelasan point 1-Umum pada alinea keempat. Pada kalimat kedua alinea keempat, nama itu muncul dalam petikan:

“….pemerintah daerah Kabupaten Polewali Mandar ingin turut menyupayakan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak…”

Nama itu muncul lagi pada kalimat terakhir alinea yang sama;

“…. Sarana dan prasarana publik yang dapat dinikmati oleh seluruh anak di Kabupaten Polewali Manda sehingga menciptakan kabupaten yang nyaman dan ramah bagi anak. ”

Peserta yang didominasi perwakilan pemerintah desa, kecamatan dan NGO ini juga menyoroti banyak kekeliruan pengetikan yang mengindikasi ketidakseriusan panitia, inisiator dan tim penyusun ranperda.

Gaspar Apelabi dari tim inisator ranperda mengakui berbagai kekeliruan dan akan memperbaiki rancangan termasuk berbagai usulan peserta.

Hal yang sama disampaikan Surya Kamalera, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata yang jadi moderator Konsultasi Publik.

“Terkait beberapa keliruan, nanti akan diperbaiki. Ini masih rancangan dan masih banyak tahapan lanjutan sebelum dokumen ini final dan ditetapkan, ” ucap Kamalera.

Meski kecewa, peserta terlihat serius membahas isi kedua dokumen ranperda.

Terkait Ranperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Lembata, peserta mendesak penyusun memasukan item pembangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Lembata, agar  memudahkan kontrol keluar masuk pekerja migran, serta memberikan pemasukan bagi daerah.

“ Kalau bisa soal kantor imigrasi bisa dimasukan dalam dokumen ini dan bisa diproses cepat. Lembata tidak boleh tertinggal dari Flores Timur yang saat ini sudah mengusulkan pembangunan Kantor Imigrasi di Larantuka. Jika mereka (Flores Timur, red) punya usulan sudah masuk dan disetujui , pasti Lembata punya tidak bisa. Karena wilayahnya berdekatan dan punya kemiripan karakteristik.” Jelas Saverpal Sakeng Corvandus, aktivis LSM Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) yang bekerja untuk isu pekerja migrant.

Harus Gabungkan Perlindungan dan Penyelenggaraan

Sementara itu, peserta mengkritisi isi dokumen KLA yang lebih banyak membahas penyelenggaraan namun tidak memasukan sejumlah unsur inti dari Kabupaten Layak Anak yakni soal perlindungan.

“Roh dari Layak Anak itu soal perlindungan. Dan itu belum banyak terlihat dalam rancangan ini. Ini lebih banyak soal penyelenggaraan. Kalau bisa ruang lingkupnya ditambah, tidak hanya soal tahapan penyelenggaraan termasuk soal hak anak.” ungkap Ben Kia, dari Forum PUSPA Lembata.

Ben pun menambahkan,  partisipasi anak belum banyak terlihat dalam dokumen ranpreda, Dokmen juga harus menggarisbaawahhi kembali empat hak dasar anak yakni Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Perlindungan dan Hak Partisipasi.

Hingga akhir kegiatan, usulan penambahan aspek perlindungan dalam ruang lingkup Ranperda Kabupaten Layak Anak belum dapat titik temu.

Kepala Dinas P2PA berdalh, penambahan aspek perlindungan tergantung kesepakatan forum, sebab item tersebut telah tertuang dalam Perda Kabupaten Lembata Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak.

Dinas P2PA menekankan bahwa fokus pembahasan Ranperda lebih berkaitan dengan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Forum menilai, Ranperda KLA justru melahirkan Perda Perlindungan Anak, mengikuti perkembangan hukum saat ini. Pasalnya usulan ini tertulis jelas pada Diktum Menimbang point b, dokumen Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Di akhir diskusi, Gaspar Apelabi selalu inisiator dari DPRD Lembata berjanji akan memasukan semua usulan dan pertimbangan peserta dalam sesi perbaikan dan penyempurnaan dokumen bersama tim penyusun.

@RedaksiKRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *