Kabar Rakyat Sikka_Jurnalis Johny Nura, yang bekerja pada MNC Group dan bertugas di Kabupaten Sikka, Nusa tenggara Timur, mendapat perlakuan buruk dari Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, M, Bupati Sikka, pada Selasa (200623). Johny yang melakukan peliputan aksi warga menolak penanaman pilar di kawasan bekas lahan hak guna usaha Desa Runut, kecamatan Waigete, sedang menjalankan kerja jurnalistiknya, tiba-tiba diperintahkan untuk menghentikan rekamannya.
Bupati yang laju kendaraannya terhenti oleh aksi warga memblokir jalan Trans Utara Flores ini mendadak berang, saat melihat Kontributor MNC Grup ini merekam dirinya. Sambil menunjukkan jari, Aleks Idong, biasa disapa demikian, melarang wartawan merekam dirinya dan menyebut Johny wartawan sombong.
Larangan dan tudingan ini membuat Wartawan RCTI dan INews ini membela diri dan meminta Bupati menjelaskan maksud ucapannya. Aleks Idong yang terus mengoceh, akhirnya mengakhiri adu mulut, dan berlalu dengan kendaraan dinasnya.
Sikap Buoati Sikka ini pun mendapat kecaman keras ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda NTT, Stevanus Dilepayong, yang menilai tindakan tersebut sebagai upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik dan arogan.
“Kami IJTI Pengda NTT mengutuk keras sikap Bupati Sikka yang arogan, intimidatif dan kurang menghargai wartawan ” papar Ketua IJTI tegas melalui rilis pernyataan sikap organisasi.
IJTI Pengda NTT menuntut Bupati Sikka untuk mengklarifikasi pernyatanya yang dinilai mengancam kemerdekaan Pers dan mencederai kredibilitas wartawan Jhony Nura.
@RedaksiKRT