Kabar Rakyat Atambua_Kabar duka menyelimuti keluarga besar Batalion Infantri 744 SYB di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Senin dini hari tadi (16/09/24), Prada Yenjelmus Valeri Vatman, pergi menghadap Sang Khalik, akibat ditabrak sepeda motor, yang dikendarai oleh tiga orang pemuda mabuk, di Jl. Jend. A. Yani, Kelurahan Fatubanao, Atambua.
Berdasarkan kronologis singkat dari aparat, Prajurit kelahiran Tanjung, 09 Desember 2000 silam ini, pada tanggal 15 September 2024 sekitar pukul 19.00 wita, melaksanakanan IB (ijin bermalam) ke Kota Atambua.
Kira-kira pukul 01.00 Wita Senin dini hari (16/09/24), Prada Yanselmus Vareli Vatman hendak kembali ke Mayonif 744/SYB. Saat melintasi Jl. Jend. A. Yani Kel. Fatubenao, Prada Yanselmus Vareli Vatman menepi bermaksud buang air kecil di pinggir jalan, dan memarkirkan Spm Honda Beat Nopol DH 4121 YA-nya di pinggir jalan.
Setelah Prada Yanselmus Vareli Vatman buang air kecil, tiba-tiba meluncur dari arah Atambua ke Mayonif 744/SYB sebuah Spm Honda Revo tanpa lampu dan tanpa identitas plat nopol, menabrak korban.
Sepeda motor tanpa penerangan ini dikendarai oleh tiga orang pemuda, yakni Akansio De Deus, yang memboncengi Jose Lalo dan Pedro Pinto , dalam kondisi mabuk miras.
Karena kondisi di TKP yang gelap tanpa penerangan jalan, dan dalam pengaruh mabuk miras, pemotor tidak melihat Prada Yanselmus Vareli Vatman yang sedang menepi di pinggir jalan sehingga menabrak Prada Yanselmus Vareli Vatman.
Akibat tabrakan ini Prada Yanselmus Vareli Vatman meninggal dunia di TKP.
Sementara rencana waktu dan tempat pemakaman masih menunggu keputusan dari pihak keluarga.
@RedaksiKRT