Kabar Rakyat Terkini, Ende_Kepolisian Resor (Polres) Ende menetapkan FM (49), mantan bendahara penerimaan Rumah Sakit Umum Daerah Ende (RSUD), sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan uang sebanyak Rp 1,9 miliar. FM diduga menggunakan keuntungan pendapatan rumah sakit untuk kepentingan pribadi. Sebanyak 34 orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan pidana korupsi ini.
Setelah melalui gelar perkara, status FM naik menjadi tersangka pada 14 Mei 2025. FM pun ditangkap polisi pada 19 Mei 2025 silam, dan langsung ditahan oleh penyidik.
Kapolres Joni Mahardika menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah pergantian bendahara penerimaan RSUD Ende pada 2 Mei 2024. Saat dilakukan audit internal, ditemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan rumah sakit.
“Modus operandi tersangka adalah tidak menyetorkan sebagian dari penerimaan RSUD Ende ke rekening Penerimaan BLUD. Selain itu, FM membuat laporan pertanggungjawaban fiktif,” ungkap AKBP Joni.
Joni menambahkan, uang yang diterima dari Januari hingga April 2024, digunakan FM untuk menutupi kekurangan dana pada triwulan akhir tahun 2023, yakni bulan Oktober hingga Desember. Diduga kuat, dana yang digelapkan digunakan untuk kepentingan pribadi dan sebagian untuk operasional rumah sakit.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Ende, kerugian negara yang ditimbulkan akibat ulah FM mencapai Rp1,9 miliar lebih. Namun, dari jumlah tersebut, pihak kepolisian baru berhasil menyita uang sekitar Rp 67 juta, sementara sisanya masih dalam proses penelusuran.
Sepanjang proses penyelidikan, 34 orang saksi telah diperiksa. Mereka terdiri dari pejabat keuangan, bendahara, kasir, driver, security, serta dua orang ahli, termasuk satu auditor PKKN dari Inspektorat.
AKBP Joni Mahardika menegaskan, pihaknya akan terus menggali keterangan dari tersangka dan menelusuri aliran dana, untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini.
“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditetapkan,” tegasnya.
Status tersangka FM, disampaikan Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H., dalam jumpa pers pada pekan ini di Lobi Satreskrim Polres Ende.
@RedaksiKRT