Kabar Rakyat Terkini, Jakarta_ Komisi Perlindungan Anak Indonesia menempatkan Nusa Tenggara Timur sebagai daerah darurat perlindungan anak. KPAI mencatat NTT sebagai daerah dengan tingkat kerentanan berlapis bagi anak usia dini di seluruh Indonesia. Sylvana Maria Apitulle M.Th. Anggota KPAI mengungkapkan hal ini , dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, terkait proses hukum eks kapolres Ngada, AKBP Fajar, Selasa (20/05/25) siang .
KPAI mencatat Nusa Tenggara Timur sebagai daerah dengan kerentanan berlapis-lapis.
NTT menjadi daerah dengan jumlah anak usia dini terbanyak di seluruh Indonesia.
NTT juga sebagai daerah kedua di Indonesia dengan jumlah anak usia dini terbanyak yang hidup di bawah garis kemiskinan.
NTT pun tercatat sebagai daerah dengan prefelensi stunting tertinggi di Indonesia.
Lagi-lagi NTT menjadi salah satu dari 5 provinsi dengan jumlah anak SD putus sekolah tertinggi di Indonesia, serta wilayah dengan Indeks Pembangunan Manusia dan indeks perlindungan anak terendah selurh Indonesia.
Karenanya, Sylvana menegaskan, keberhasilan Polri menuntaskan kejahatan terhadap seksual anak-anak oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, sebagai tolok ukur keberhasilan nasional.
“Mengingat kerentanan berlapis NTT seperti ini, maka keberhasilan penanganan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada dengan baik maka ini akan menjadi contoh terbaik bagi publik dan bagi lembaga penegak hukum dalam penanganan kasus kekerasan seksual bagi anak di NTT, papar Anggota KPAI lulusan S2 Teologi di Belanda ini lantang.
Catatan KPAI terhadap penyelesaian kasus kekerasan seksual oleh Anggota Polri dalam beberapa tahun terakhir, belum maksimal.
“KPAI mencatat minimal 3 tahun terakhir dari tahun 2024 hinggs 2025, pada keseluruhan penanganan kasus minimal sanksi administrasi dan disiplin, namun kami berharap penegakan hukum yang maksimal sebagaimana disampaikan teman teman alansi mendapat perhatian dari kepolisian karena kami meminta dukungan dari Komisi III DPR,” pinta Ujar Sylvana.
KPAI juga menemukan unsur kejahatan trans nasional, dari apa yang dilakukan oleh eks kapolres Ngada, sebagai bagian dari jaringan kejahatan internasional. AKBP Fajar diduga mendapatkan keuntungan finansial dari video kekerasan seksualnya, yang disebarkan ke situs porno internasional.
Anggota KPAI ini pun menandaskan Polri harus memastikan kasus ini diselesaikan secara cepat, tepat, tuntas. transparan dan adil,
“Penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak di NTT akan menjadi indikator keberhasilan pemerintah di tingkat nasional, dalam melindungi anak-anak di seluruh Indonesia maupun anak-anak Indonesia di luar negeri,” jelas Sylvana lantang kepada seluruh peserta RDP, saat diberi kesempatan berbicara oleh Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.
@redaksiKRT