443443443443 Diduga Permainkan Solar Subsidi, Reskrim Polres Mabar Sidak SPBUN – Kabar Rakyat Terkini
DesaHukumKabar BeritaTerkiniUsahaWisata

Diduga Permainkan Solar Subsidi, Reskrim Polres Mabar Sidak SPBUN

137
×

Diduga Permainkan Solar Subsidi, Reskrim Polres Mabar Sidak SPBUN

Sebarkan artikel ini

Kabar Rakyat Terkini_ Mengendus aktivitas ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) 59.865.01 di Kampung Ujung, Labuan Bajo, Tim Kepolisian Resor Manggarai Barat menerjunkan tim melakukan pemeriksaan mendadak. Senin (14/4/2025). Inspeksi ini terjadi sebagai respons Polri atas keluhan masyarakat yang menduga telah terjadi overdosis Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar, yang diperuntukkan bagi para nelayan, .

Sidak yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, STK, SIK, MH,ini, juga hendak memastikan penyaluran BBM di SPBUN tersebut mematuhi aturan.

“Menindaklanjuti keluhan para nelayan, kami langsung menggelar sidak untuk memastikan praktik pengisian BBM berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (17/4).

Tak hanya memeriksa pengelola, polisi juga memeriksa dokumen kelengkapan pembelian BBM bersubsidi. Menurut ketentuan, pembelian subsidi tenaga surya harus disertai surat rekomendasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), sebagai bukti legalitas penggunaan untuk kepentingan Nelayan.

“Kami menemukan ada masyarakat yang menggunakan surat rekomendasi atas nama orang lain, bahkan ada yang menggunakan surat kuasa,” papar AKP Lufthi usai pemeriksaan mendadak.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Mabar, akan memanggil berbagai pihak terkait, termasuk pengelola SPBUN, para pemegang surat rekomendasi, dan perwakilan dari DKP.

Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memindahtangankan surat rekomendasi. Bila terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa penabutan surat rekomendasi hingga pidana dan denda sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau perlu, selalu berkomunikasi dengan instansi pemberi rekomendasi agar distribusi subsidi solar tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna,” tuturnya.

Melalui riliss media yang dikeluarkan Humas Polda NTT pada hari Selasa (220425) ini, Polisi berharap tindakkan tegas akan mampu menekan potensi perlindungan subsidi BBM dan memastikan hak nelayan benar-benar terpenuhi.

@RedaksiKRT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *